TRIBUNNEWS.COM - Polres Tolikara, Papua Pegunungan, diserang sejumlah warga pada Senin (19/12/2022).
Peristiwa penyerangan bermula ketika dua orang pemuda berinisial DK dan YB diduga mabuk minuman beralkohol.
Keduanya lalu datang ke Polres Tolikara dan membuat kericuhan.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, di Jayapura, Selasa (20/12/2022).
"Dipengaruhi minuman keras dua pemuda di Tolikara mendatangi Mapolres Tolikara dan melakukan pemukulan terhadap personel Polri yang sedang melaksanakan tugas jaga, Senin pukul 12.28 WIT," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.
Kamal menjelaskan, kedua warga tersebut melarikan diri saat hendak ditangkap.
Tidak berselang lama, pelaku datang membawa keluarga serta puluhan orang lainnya.
Massa yang membawa senjata tajam, busur, panah, dan batu, itu kemudian menyerang polisi.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini fakta-fakta penyerangan di Polres Tolikara:
Seorang Warga Tewas
Akibat penyerangan tersebut, satu warga meninggal dunia, sementara tiga warga dan lima polisi luka-luka.
Selain itu, empat unit kendaraan dinas milik Polri rusak dan lima kaca jendela kantor pecah.
"Ada empat korban, yang satu meninggal dunia dengan luka tembak."
"Kemungkinan korban yang dirujuk ke Rumah Sakit Wamena," kata Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani, Senin.
Baca juga: Polisi Tangkap Satu Warga Berusia 19 Tahun Diduga Provokator Penyerangan Polres Tolikara
Polisi Tangkap Provokator
Seorang pria yang diduga sebagai provokator aksi penyerangan di Polres Tolikara, telah ditangkap dan ditahan.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan oknum warga yang ditahan berinisial DB (19).
"Sudah ditangkap dan ditahan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan terkait perannya," ujarnya kepada wartawan di Jayapura, Selasa, dilansir Tribun-Papua.com.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Lepaskan Tembakan Saat Polres Tolikara Papua Pegunungan Diserang Warga yang Mabuk
Satu Orang Sudah Jadi Tersangka
Kamal menyebut, DB yang diduga menjadi provokator telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sudah menahan DB dan menetapkannya sebagai tersangka karena diduga menjadi provokator penyerangan Polres Tolikara," ungkapnya, Selasa, seperti diberitakan Kompas.com.
DB ditangkap saat penyerangan Polres Tolikara.
Sementara itu, polisi masih memburu DK dan YB, warga yang diduga menjadi pemicu penyerangan tersebut.
Kamal berujar, keterangan DK dan YB dibutuhkan untuk mengetahui motif penyerangan di Polres Tolikara.
"Kita belum tahu motifnya karena dua orang itu belum ditangkap," jelas Kamal.
Baca juga: Polres Tolikara Diserang, Polisi Amankan Seorang Warga hingga Sejumlah Polisi dan Warga Terluka
Massa Juga Berencana Bakar Polres Tolikara
Dilansir Kompas.com, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus penyerangan Polres Tolikara.
Dari olah TKP tersebut, polisi menemukan dugaan bahwa massa berencana membakar Polres Tolikara setelah ditemukannya barang bukti berupa bensin di sekitar lokasi.
"Di belakang (Polres Tolikara) ditemukan beberapa bensin yang kemungkinan (akan digunakan) untuk membakar," ujar Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Selasa.
Diketahui, satu warga meninggal dunia setelah polisi mengambil tindakan tegas.
Saat ini, situasi dan kondisi di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, relatif aman dan kondusif.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Tribun-Papua.com/Raymond Latumahina) (Kompas.com/Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)