News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bentrok Kerabat Ningrat Keraton Solo Terjadi Lagi, BRM Suryo Mulyo Ditodong Senjata Api

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Prajurit Keraton Solo memasuki teras Kantor Sentono Dalem

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Keraton Solo kembali ricuh akibat perkelahian penghuninya para keturunan ningrat yang masih berkerabat.

Kericuhan terjadi di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Jumat (23/12/2022) malam.

Bentrok terjadi antara kubu Sasonoputro yang mengatasnamakan Sri Susuhunan Pakubuwono XIII dan Lembaga Dewan Adat (LDA), atau yang selama ini dikenal sebagai kubu Gusti Moeng (putri PB XIII).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebagai informasi, Gusti Moeng adalah putri dari pasangan Sri Susuhunan Pakubuwono XII dengan Kanjeng Raden Ayu Pradapaningrum.

Hal ini berarti Gusti Moeng adalah saudara dari Pakubuwono XIII. (Baca Profil Gus Moeng)

Baca juga: Putri Raja Keraton Solo Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penganiayaan, Begini Kronologisnya

Informasi yang diterima TribunSolo.com dari lokasi, 4 orang dilarikan ke Rumah Sakit Kustati untuk mendapat perawatan.

Menurut kuasa hukum KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro, Agung Susilo, ada empat orang di pihaknya yang terluka.

"Iya. Dari satgas 4 orang luka bocor di kepala," jelasnya kepada TribunSolo.com.

Di sisi lain, Ketua LDA, Gusti Kanjeng Ratu Wandansari atau yang akrab disapa Gusti Moeng mengaku diusir oleh kubu Sasonoputro.

Menurut Gusti Moeng, pihak Sasonoputro membawa sekitar 50 orang untuk mengusir Gusti Moeng sekeluarga.

Bahkan, cucu Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, BRM Suryo Mulyo mengaku ditodong senjata api.

Suryo mengatakan, orang yang menodongnya dengan senpi itu menyebut dirinya sebagai anggota Polri.

"Saya diginiin (mengisyaratkan tangan seperti ditodongi senjata api) 'Isoh meneng ra mas?' Ditodong didorong. 'Ojo peh aku nganggo klambi biasa terus kowe nyepelekke aparat'," tuturnya mengikuti perkataan oknum tersebut.

Cucu PB XIII lain, BRM Yudhistira Rachmat Saputro, juga mengaku dipukul punggungnya.

Lalu GRAy Devi Lelyana Dewi dipukul tangannya memakai bambu.

Beberapa orang memaksa merangsek masuk.

Baca juga: Diduga Kelelahan, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Tiba-tiba Ambruk Pingsan di Keraton Solo

Mereka berusaha mempertahankan area dalam keraton.

Kapolresta Solo Iwan Saktiadi menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti jika kalau memang ada bukti yang mengarah ke pidana.

Namun, ia tetap ingin kedua kubu dimediasi.

"Jika memang didapati kejadian yang mengarah ke pidana akan kami tindak lanjuti. Sampai dengan detik ini saya tidak bisa mengatakan berapa atau siapa korban luka luka atau tidak kami belum kami pastikan," jelasnya.

Iwan juga mengatakan, akan menyelidiki dulu, apakah benar ada anggota kepolisian yang terlibat dalam keributan ini.

Kericuhan di Keraton Solo telah terjadi berkali-kali sejak tahunan yang lalu.

Terakhir, Putri Raja Keraton Solo, SISKS Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani (TRKD) dilaporkan ke polisi.

Pelapor adalah seorang kerabat keraton bernama KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro.

TRKD dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan. Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polresta Solo pada Sabtu (17/12/2022) malam.

Kuasa hukum pelapor, Agus Susilo Muchlis mengatakan kejadian penganiayaan tersebut terjadi saat ada isu pencurian di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Isu tersebut membuat akses pintu masuk ke dalam keraton kemudian ditutup.

"Berawal dari akan ditutupnya pintu kuning besar Jolo Tundo, di mana sesuai aturan setiap malam di atas pukul 21.00 WIB dilakukan penutupan," kata dia kepada TribunSolo.com.

"Namun masih ada akses pintu kecil, yang bisa dibuka tutup setiap saat untuk keluar masuk," jelasnya.

"Akan tetapi dari pihak TRKD tidak berkenan dengan penutupan pintu tersebut oleh satgas abdi dalem," tambahnya.

Terduga pelaku kemudian mendatangi Kanjeng Adit.

Dia kemudian diduga melakukan penganiayaan, diantaranya memaki-maki, mendorong, dan menampar.

"Dari peristiwa tersebut Kanjeng Adit merasa disepelekan, direndahkan harkat dan martabatnya selaku sentono dalem penerima perintah dari Sinuwun," ucap dia.

"Maka dari itu Kanjeng Adit berupaya melaporkan tindakan TRKD ke pihak kepolisian Resort Kota Solo," katanya.

"Namun dari kepolisian disarankan dahulu untuk melakukan visum di Rumah Sakit Kasih Ibu, karena RS yang terdekat dengan Mako Polresta surakarta," tambahnya.

Diteriaki maling

Aksi tersebut bermula dari pelapor mendapat telepon dari Gusti Kanjeng Ratu bila ada insiden keraton dimasuki maling sekira pukul 15.15 WIB.

Pelapor saat itu sedang mengawal kerabat keraton di Tegal.

Pelapor kemudian kembali ke Keraton Solo setelah menerima telepon tersebut.

Dia kembali bersama rombongan Patwal dan Sentana Dalem.

Rombongan tiba di kawasan Keraton Solo sekira pukul 18.00 WIB.

Mereka kemudian mengecek kondisi keraton tepatnya di depan Sasana Nalendra, Keputren, dan Untonosono.

Rombongan pelapor itu kemudian menjumpai perwakilan dari kelompok Lembaga Dewan Adat (LDA).

Adapun Ketua LDA adalah GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng

Kelompok LDA disebut-sebut masuk ke dalam area Keraton Solo melalui tangga si barat Talang Paten.

Mereka masuk dengan dipimpin dua putri Keraton Solo, salah seorang di antaranya GKR Wandansari Koes Moertiyah.

Rombongan pelapor kemudian melakukan rapat dan kembali ke Jalan Tundo pukul 20.30 WIB.

Mereka kemudian berjaga di pintu yang menuju ke arah Sasana Hadi.

Kelompok LDA kemudian terlihat keluar masuk ke dalam keraton melalui Keputren.

Mereka diduga ingin masuk ke dalam Sasana Hadi.

Putri Menampar Korban

Pelapor kemudian mencoba meminta kepada kelompok LDA agar tidak masuk.

Dia juga memerintahkan dua orang abdi dalem menutup akses pintu besar dari pelataran menuju Jala Tundo.

Kendati demikian pintu kecil tetap dibuka untuk akses keluar masuk.

"Satgas maupun abdi dalem melakukan pengamanan bersama di semua titik di dalam Keraton Surakarta," ujar kuasa hukum pelapor, Agus Susilo Muslich.

Setelah itu, pelapor diduga diteriaki kelompok LDA.

Pelapor juga diduga mendapat dorongan dari terduga pelaku TRKD.

TRKD diduga juga menampar pipi sebelah kiri pelapor.

Terduga pelaku juga diduga mendapat perkataan yang kurang mengenakkan.

Korban diduga sempat syok dan mengalami kunang-kunang setelah kejadian tersebut.

"Maka dari itu Kanjeng Adit berupaya melaporkan tindakan Gusti Rumbai ke pihak kepolisian Resort Kota Surakarta," kata Agus.

"Namun dari kepolisian disaran kan dahulu untuk melakukan visum di rumah sakit kasih ibu, karena rumah sakit yang terdekat dengan Mako Polresta Surakarta," tambahnya.

Pelapor kemudian menuju ke Rumah Sakit Kasih Ibu dengan didampingi Tim Advokasi dan Perwakilan Kerabat Keraton Solo, KP Dany Nur adiningrat. 

Lantas seperti apa tanggapan GKR Timoer?

Timoer pun merespon aduan kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Itu sepertinya terlalu berlebihan tapi ya haknya mereka," kata dia kepada TribunSolo.com, Senin (19/12/2022).

Timoer menuturkan dirinya siap apabila mendapat panggilan pihak kepolisian terkait dugaan kasus yang menyeret namanya.

"Siap, sebagai warga negara yang baik," tutur dia.

"(Saya) siap memberikan keterangan yang benar," tambahnya.

Adapun Timoer tidak menutup kans untuk melaporkan balik pelapor di kemudian hari.

"Saya juga punya sesuatu yang mengganjal, kenapa dia seperti itu, akan saya laporkan balik," ucapnya. (Ahmad Syarifudin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini