Seiring berjalannya waktu, penanganan perkara dilimpahkan ke Polda Riau.
Hal ini lantaran lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Bumi Lancang Kuning.
Atas dasar itu, penyidik Ditreskrimum Polda Riau menindaklanjutinya dengan melakukan proses penyelidikan.
Pada tahap ini, tim Ditreskrimum Polda Riau telah melakukan olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi untuk menemukan titik terang dalam kasus penembakan Haji Permata tersebut.
Namun dalam prosesnya, kasus ini ternyata tak jelas ujungnya.
Sampai akhirnya penanganan kasus ini membuahkan hasil dengan menetapkan seorang pegawai Bea Cukai sebagai tersangka. (Tribunpekanbaru.com Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Oknum Pegawai Bea Cukai di Riau Tersangka Kasus Penembakan Haji Permata Masih Berstatus ASN