News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Pegawai Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Penembakan yang Tewaskan Haji Permata 2 Tahun Lalu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan pelayat mengiringi kedatangan jenazah Jumhan atau yang biasa disapa Haji Permata usai tiba di Tanjung Sengkuang, Batuampar, Batam, Kepulaun Riau, Jumat (15/1/2021). Haji Permata tertembak oleh petugas patroli Bea dan Cukai Kepulaun Riau saat mengantarkan barang menggunakan high speed craft dari Batam menuju Tembilahan, Provinsi Riau. Oknum pegawai Bea Cukai di Riau berinisial BPS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang terjadi di perairan Inhil tersebut. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Setelah berjalan hampir dua tahun, kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya pengusaha kenamaan asal Batam, Jumhan atau yang akrab disapa Haji Permata akhirnya terungkap.

Kini oknum pegawai Bea Cukai di Riau berinisial BPS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang terjadi di perairan Inhil tersebut.

Penetapan tersangka terhadap BPS dilakukan berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang yang dilakukan belum lama ini.

Dalam prosesnya polisi juga melibatkan jaksa.

Baca juga: Korban Penembakan OTK di Jambi Dikabarkan Tewas, Kapolres Merangin Bantah Kabar Itu

Dalam perkembangannya, petugas juga telah melakukan rekonstruksi.

Berdasarkan proyektil peluru dengan senjata yang digunakan, ada kecocokan dengan senjata yang digunakan tersangka.

Dalam proses penyidikan yang berlangsung, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk dari kalangan pejabat Bea Cukai.

Di antaranya Kepala Bea Cukai Tembilahan Kabupaten Inhil, Ari Wibawa Yusuf, serta Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Bea Cukai Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Gunar Wiratno.

Sosok BPS

Lalu siapa sosok BPS, oknum pegawai Bea Cukai di Riau yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Haji Permata?

Dikutip dari Tribun Pekanbaru, BPS hingga kini masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif.

Saat peristiwa terjadi, BPS merupakan pegawai di Bea Cukai Tembilahan.

"Status ASN BC (Bea Cukai, red)," kata Humas Kanwil DJBC Riau, Jalu R Wisuda, saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Rabu (21/12/2022).

Namun saat ini BPS sudah tidak bertugas di Bea Cukai Tembilahan lagi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini