News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2022

Kaleidoskop 2022: Kilas Balik Kekerasan Seksual Bechi Anak Kiai Jombang hingga Divonis 7 Tahun

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Moch Subchi Azal Tsani (MSAT alias Mas Bechi (41), anak Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, KH Muhammad Mukhtar Mukhti, divonis tujuh tahun penjara kasus pencabulan.

Selama pemeriksaan saksi, Mia mengklaim, tidak ada kesaksian yang meringankan terdakwa.

Sehingga, ia meyakini, bahwa tuntutan sanksi maksimal tersebut, dianggapnya sejalan dengan proses peradilan yang berlaku dan mengedepankan hati nurani.

"Bagaimana kami mencoba mengupayakan tuntutan ini dengan mengedepankan hati nurani dan semata-mata menjalankan perintah atas nama UU."

"Ada 152 halaman. Tidak ada yang meringankan sama sekali. Pasti ada diberikan waktu oleh majelis, minggu depan," pungkasnya.

Ruang Sidang Ricuh setelah Vonis

Meskipun keputusan hakim jauh lebih ringan dari sebelumnya, pihak keluarga tetap tidak terima.

Istri Mas Bechi, Erlian Rinda alias Durrotun Mahsunnah langsung berteriak protes kepada majelis hakim.

"Zalim!" teriaknya.

Baca juga: Babak Baru Kasus Asusila Jombang Jelang Sidang, Gus Bechi Tunjuk Tim Pembela, Ada 10 Advokat

Bahkan setelah itu, Erlian juga berusaha menerobos barikade petugas keamanan PN Surabaya yang berjaga di area meja sidang.

Ketika Mas Bechi dibawa pihak JPU ke mobil tahanan kejaksaan melalui pintu khusus yang berlokasi di belakang meja hakim, Erlian tetap berusaha mengejarnya.

"Kami butuh keadilan di sini. Saya istrinya, pak. Percuma, jahat, percuma datang sidang berkali-kali," teriak Erlian kembali.

Selain itu juga beberapa kuasa hukum dan simpatisan Mas Bechi berteriak protes atas vonis hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa.

"Woy hakim! Ini harus dibanding," teriak pria berkemeja kuning lengan pendek, yang berupaya mengejar hakim. (Tribunnews/TribunJatim/Surya/Kompastv)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini