TRIBUNNEWS.COM, SULAWESI SELATAN - Rabu (28/12/2022) hendaknya menjadi hari bahagia bagi MR warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. MR dijadwalkan menjalani akad nikah dengan pasangannya, AA.
Namun, empat jam sebelum menikah, MR dinyatakan meninggal dunia usai minum racun di kediamannya di Dusun Bontupucu, Desa Amassangang, Kecamatan Lanrisan, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Almarhum dinyatakan meninggal dunia pada pukul 05.00 Wita sementara akad nikah dijadwalkan pukul 09.00 Wita dan resepsi akan digelar pukul 12.00 Wita.
Baca juga: Deretan Fakta Calon Pengantin Pria di Kabupaten Pinrang Tewas Minum Racun Beberapa Jam Sebelum Akad
Tenda pengantin pun telah terpasang di rumah calon pengantin perempuan di Alitta, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.
Dari pantauan Tribun-Timur.com, rumah calon pengantin pria juga sudah berhias bunga.
Dekorasi pengantin juga masih melekat di setiap sisi rumah. Tamu undangan juga sudah berdatangan.
Hari bahagia itu tiba-tiba menjadi duka. Isak tangis keluarga tidak terbendung.
Dua Kali Coba Bunuh Diri
Dari informasi yang dihimpun, MR sudah dua kali mencoba bunuh diri.
Baca juga: Viral Video Pernikahan di Bulukumba, Pengantin Pria Berumur 12 Tahun dan Mempelai Wanita 15 Tahun
Pertama, MR mencoba bunuh diri dengan menenggelamkan dirinya ke kolam ikan pada Selasa (27/12/2022).
Namun, aksinya itu diketahui oleh pihak keluarga.
MR kemudian mencoba bunuh diri lagi dengan gantung diri. Namun, aksinya itu berhasil digagalkan pihak keluarga. Terakhir, MR minum racun. Pada pukul 15.30 Wita, MR dirujuk ke Puskesmas Barugae, Kecamatan Mattiro Bulu.
MR sempat ditangani tim medis dan dibolehkan pulang ke rumah.
Kemudian pada Rabu (28/12/2022) pukul 04.40 Wita, MR drop akibat racun yang di minumnya.