"Lalu saya tiba-tiba dirangkulnya, dan saya merasa akan dipukuli mereka (korban dan adiknya)," tambahnya.
Lalu sang adik korban, yakni SP naik ke lapak milik pelaku.
"Adiknya langsung naik ke lapak saya, dan saya reflek menikam dada bagian kirinya AN, dan saya cuma menikam satu kali," ucapnya.
Setelah itu, sang adik langsung memegangi pelaku yang telah menusuk kakaknya.
"Lalu, adiknya masih memegangi saya, dan tangan adiknya terkena pisau saya," paparnya.
Kemudian pelaku mengaku langsung berlari dan menyerahkan diri ke Polsek Pasir Sakti.
"Lalu setelah itu saya langsung lari dan menyerahkan diri ke kantor polisi," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing saat dikonfirmasi mengungkapkan, korban AN meninggal setelah dilarikan ke klinik terdekat.
"Korban AN meninggal dunia, setelah sebelumnya dibawa ke klinik di sekitar pasar semarang tersebut," tutur Iptu Johannes.
Pihaknya juga langsung membawa pelaku ke Mapolres Lampung Timur guna menghindari perselisihan antara keluarga.
"Untuk menghindari keluarga korban melakukan tindakan balasan, sehingga pelaku dibawa ke Polres Lampung Timur," ucapnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan yakni dua buah sarung senjata tajam warna cokelat dan warna hitam," katanya.
"Pelaku akan kita kenakan Pasal 338 atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan dan Penganiayaan," ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Berebut Lapak Jualan Singkong, Satu Pedagang Tewas di Lampung Timur