TRIBUNNEWS.COM - NF (52), pria di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, tewas di tangan istrinya, SA (54).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Ekonomi, Gang Gunung Putri, Kelurahan Loah Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kamis (29/12/2022).
SA menganiaya suaminya menggunakan alu ulin berukuran lebih kurang 1 meter.
Akibat penganiayaan itu, NF tewas dengan sejumlah luka berat di bagian kepalanya.
Melansir TribunKaltim.co, saat kejadian, tetangga sempat mendengar teriakan dari rumah kontrakan korban.
"Tapi sebentar saja teriaknya, jadi pikir kami mungkin masalah keluarga biasa," kata Yayuk, tetangga korban.
Baca juga: Sopir Angkot di Bogor Bunuh Penumpangnya Karena Ingin Kuasai Harta Korban
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Loah Buah, Justan.
Justan menjelaskan, saat kejadian ia mendapat telepon dari rekannya, bahwa terjadi keributan di rumah kontrakan korban.
Namun, saat itu, Justan menganggap itu hanya keributan biasa dalam rumah tangga.
Ia pun mengimbau agar rekan-rekannya membantu proses mediasi pasangan suami istri tersebut.
"Karena saya lagi mengaji, jadi niatnya selesai baru ke sana," jelasnya.
Namun, sekira pukul 06.20 Wita, ia mendapat kabar dari Ketua RT setempat bahwa NF tewas.
Saat tiba di lokasi kejadian, Justan melihat SA tengah duduk santai di samping jasad suaminya.
Kepada Justan, SA mengaku telah menganiaya suaminya hingga tewas.
Tragedi berdarah itu terjadi setelah SA sempat terlibat cekcok dengan suaminya, NF, sekura pukul 02.00 Wita.
"Akhirnya jam 4 subuh munculah pikiran itu, katanya mumpung si korban masih tidur. Karena si suami bilang besok kalau bukan suaminya yang mati, berarti si istri yang mati," ucap Justan, menurut pengakuan SA.
Baca juga: Seleb TikTok Nirwana Selle Tewas dalam Kebakaran, Sempat Beri Pelukan dan Ciuman Terakhir ke Ibunda
Masih dari laman TribunKaltim.co, polisi telah menetapkan SA sebagai tersangka.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 05.15 Wita.
Pembunuhan itu merupakan buntut dari cekcok antara pelaku dan korban.
Saat itu, NF membangunkan SA tanpa sebab dan langsung memulai pertengkaran.
Baca juga: Gara-gara Rebutan Lapak Jualan Singkong, Pedagang Tewas Ditikam Rekannya
NF menuduh istrinya memiliki hubungan gelap dengan pria lain.
Tak hanya itu, NF juga mengancam akan menghabisi nyawa SA dengan parang.
Cekcok mulut keduanya pun sempat mereda. Namun, SA diselimuti ketakutan karena ancaman NF.
"Jadi akhirnya pukul 05.15 Wita itu pelaku gelap mata dan langsung memukul korban masih tidur dengan alu yang terbuat dari ulin," bebernya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 10 bekas luka akibat pukulan benda tumpul di tubuh korban.
"Luka pukulan ada di sekujur tubuh korban, tapi jumlah pastinya masih menunggu hasil autopsi," tandasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKaltim.co/Rita Lavenia)