TRIBUNNEWS.COM - Yosef Kapaso Bala Lata Ledjap (22), orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) menjadi korban penganiayaan.
Bala, sapaan akrabnya, diduga dianiaya oleh sejumlah oknum polisi di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peristiwa itu terjadi di wilayah Kota Baru, Lewoleba, tepatnya di depan Kantor Koperasi Pintu Air, Selasa (27/12/2022) malam.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di wajahnya.
Kronologi Kejadian
Mengutip Pos-Kupang.com, kejadian bermula saat sejumlah anggota polisi mencari korban di rumahnya di Kota Baru, Kelurahan Lewolebo Tengah.
Baca juga: Anggota DPRD Medan Ini Jalan Sempoyongan Bawa Botol Minuman Sebelum Aniaya Warga
Alasannya, karena Bala disebut telah memukul salah satu anggota polisi.
"Mereka datang cari, tapi Bala tidak ada. Mereka sempat ribut dan marah dengan nada tinggi."
"Katanya Bala ada pukul salah satu anggota polisi," kata Andreas Ledjap, kakak kandung korban.
Namun, sejumlah polisi tersebut tidak menemukan Bala di rumahnya.
Mereka kemudian mencari Bala ke sejumlah lokasi dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah melakukan pencarian, mereka menemukan Bala di sekitar Kantor Koperasi Pintu Air.
Seketika itu juga, mereka langsung menganiaya Bala.
Setelah itu, Bala dilepaskan di tempat yang berbeda dari lokasi penganiayaan.