Tangkap Dua Pelaku
Atas penemuan jasad mutilasi di Bekasi itu, pihak kepolisian telah menangkap dua terduga pelaku.
Dikutip dari Kompas.com, Dian mengungkapkan dua orang yang ditangkap merupakan seorang pria dan perempuan.
Baca juga: Kaleidoskop 2022: Kasus Pembunuhan yang Jadi Sorotan di Tahun 2022, 6 Oknum TNI Mutilasi Warga Papua
"Ada dua yang dibawa, satu laki-laki, satu perempuan. Selain itu, ada juga dua koper pakaian yang dibawa sama polisi," ujar Dian.
Dian mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui siapa dua orang terduga pelaku tersebut.
Salah satu terduga pelaku, kata Dian, merupakan penghuni kontrakan yang telah menyewa selama kurang lebih satu tahun.
"Yang saya tahu sudah hampir satu tahun ini. Kesehariannya juga enggak tahu karena memang dia jarang pulang, bahkan tetangga bilang jarang ketemu," ucap Dian.
Polisi Olah TKP
Setelah ditemukan jasad mutilasi di dalam kontrakan di Bekasi itu, polisi langsung melakukan olah TKP.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, belasan petugas dari Inafis, Resmob Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Bekasi tiba di TKP sekitar pukul 15.15 WIB.
Empat unit kendaraan termasuk mobil tim unit identifikasi ikut dibawa dalam olah TKP tersebut.
Begitu tiba di lokasi, petugas kembali memasang garis polisi di pagar kontrakan.
Sebelumnya, garis polisi hanya dipasang di pintu kontrakan tempat terduga pelaku menginap.
(Tribunnews.com/Whiesa) (TribunBekasi.com/Rangga Baskoro) (Kompas.com/Joy Andre)