News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Ditetapkan Tersangka KPK, Dokter Pribadi Sebut Lukas Enembe Happy Saat Resmikan Kantor Gubernur

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe menyapa para tamu yang hadir dalam acara Peresmian Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Jumat (30/12/2022).

Faktor psikologis dikatakannya sangat mempengaruhi perkembangan penyembuhan penyakit yang diderita Lukas Enembe.

"Beliau hari ini happy (senang) karena bisa meresmikan hasil karyanya, nah ini menimbulkan suatu spirit kekuatan baru untuk beliau," pungkasnya.

Kantor Gubernur Papua di Jalan Soa Siu Dok II Kota Jayapura yang menelan anggaran Rp 400 miliar itu diresmikan Lukas Enembe pada Jumat (30/12/2022).

Selain Kantor Gubernur Papua, Lukas Enembe sekaligus meresmikan delapan bangunan lainnya.

Tampak Kantor Gubernur Papua yang berdiri megak di Jalan Soa Siu Dok II, Jayapura, Papua. Kantor Gubernur Papua tersebut bakal diresmikan pada, Sabtu (30/12/2022). (Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara)

Diantaranya Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua.

Kemudian, lima ruang RSUD Jayapura, Samsat Paniai, Samsat Kepulauan Yapen, Samsat Keerom dan Pelabuhan Keppi, Kabupaten Mappi.

Dengan suara kurang jelas, Lukas Enembe menyampaikan pembangunan ini dilakukan untuk digunakan oleh para pemimpin setelah dirinya.

Hal ini disampaikan karena masa jabatan Lukas Enembe sebagai gubernur Papua akan berakhir pada Oktober 2023.

"Generasi selanjutnya akan meneruskan kantor ini," ujarnya.

KPK izinkan Lukas Enembe berobat ke Singapura

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi isyarat terkait permintaan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura.

KPK bakal memberi izin asal Lukas Enembe mau lebih dulu ditahan.

Sedianya, KPK menyarankan Lukas Enembe agar berobat di RSPAD.

Nanti, setelah mendapatkan rekomendasi RSPAD, barulah KPK bisa mengizinkan Lukas Enembe pergi ke Singapura untuk berobat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini