Penggugat (istri) pada point 7 dikatakan bahwa terjadi percekcokan antara istri dan suami yang berselingkuh, yang disebabkan karena suami diketahui memesan seorang PSK.
Melalui aplikasi yang ada di handphone tergugat (istri) dengan tujuan bersetubuh.
Pada Point 8 juga disebutkan terjadi kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) yang dilakukan suami kepada penggugat.
KDRT tersebut terjadi jika penggugat (istri) menanyakan hubungan terlarangnya dengan sang Ibu penggugat atau mertua suami.
Tergugat juga tidak memberikan kasih sayang pada penggugat yang dijelaskan pada point 8.
Selain itu, pada point 9 dijelaskan bahwa tergugat dan ibu kandung penggugat pada tanggal 16 November 2022 digerebek warga ketika penggugat tidak ada di rumah.
Tergugat dan Ibu kandung penggugat ditemukan dalam keadaan tanpa sehelai pakaian, yang kemudian tergugat dan ibu kandung tergugat diarak warga ke rumah RT.
Baca juga: Norma Risma Ungkap Chat WA Suaminya yang Selingkuh dengan Ibu Mertua, Langsung Marah saat Baca
Adapun informasi terbaru menyebutkan bahwa penggerebekan tersebut terjadi di sebuah perumahan yang terletak di Kota Serang, Banten.
Sebelumnya, Curhatan wanita tentang perselingkuhan suaminya ini viral di TikTok.
Tak seperti perselingkuhan pada umumnya, si pria justru menjalin hubungan terlarang dengan ibu kandung si wanita.
Itu artinya, pria tersebut berselingkuh dengan ibu mertuanya sendiri.
Kisah perselingkuhan inipun berakhir di Pengadilan Agama. Si wanita langsung menggugat cerai suaminya.
Berikut rangkuman faktanya melansir dari Tribunnews dalam artikel 'Kronologi Viralnya Kisah Suami Selingkuh dengan Mertua, Korban Curhat Sempat Alami Trauma'.
1. Ketahuan Selingkuh