TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu bhayangkari atau istri polisi asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Asnar Pratiwi Alwi menceritakan suaminya yang direbut oleh wanita lain.
Wanita yang akrab disapa Tiwi menyebut, sosok yang menjadi perebut laki orang alias pelakornya merupakan orang dekatnya, yakni adiknya sendiri.
Sementara suami Tiwi tercatat sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Kalimantan Utara menjabat sebagai Kabag Rohjas berinisial Iptu H.
Cerita yang dialami Tiwi mulai menjadi bahan perbincangan publik saat dirinya dalam program Uya Kuya TV yang diunggah pada 16 Desember 2022 lalu.
Tiwi membeberkan secara gamblang awal dirinya mengetahui hubungan suami dengan adik kandungnya hingga berujung pernikahan siri.
Tiwi kepada Uya Kuya mengaku sudah menikah dengan H selama 17 tahun dan dikaruniai tiga orang anak.
Baca juga: Batal Nikah Gara-gara Uang Rp 700 Ribu, Bekas Calon Mempelai Wanita Akhirnya Muncul di Kantor Polisi
Selama belasan tahun itu, pernikahannya berjalan baik tanpa ada masalah.
Hingga pada bulan Maret 2021, suaminya tiba-tiba meminta izin untuk berpoligami.
"Saya mengatakan, saya tidak mau dipoligami. Kalau ada poligami kita bercerai," kata Tiwi ketika itu.
Mendengar penolakan dari istri, H kemudian memberikan dalil menyebut poligami adalah sunah Rasulullah.
Poligami juga cara istri bisa masuk surga melalui pintu mana saja.
Kemudian terjadi perdebatan antara Tiwi dengan suaminya perihal poligami.
Tiwi menyebut, setelah suaminya meminta izin poligami, hubungannya pernikahannya berlanjut sediakala.
Hingga pada bulan Juli 2021, Tiwi mendapatkan kabar mengejutkan dari suaminya.