TRIBUNNEWS.COM - Ladang ganja seluas satu hektare berhasil diamankan kepolisian Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Ladang ganja tersebut berada di kawasan perbukitan Desa Batu Jungul, Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.
Hal tersebut dikonfirmasi Kasat Narkoba, AKP Rudin Suprianto.
"Ya benar ada penggerebekan ganja di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang," katanya.
Mengutip TribunSumsel.com, pihak kepolisian berhasil mengamankan ratusan pohon ganja dengan tinggi dua meter.
Diketahui, pohon ganja tersebut ditanam di kebun kopi.
Baca juga: Pemilik Ladang Ganja di Rejang Lebong Bengkulu Kabur Tinggalkan Istri yang Hamil & Seorang Anaknya
Saat dilakukan penggerebekan, terduga pemilik melarikan diri.
Polisi yang telah mengantongi identitas pemilik ladang ganja saat ini sedang melakukan pengejaran.
Total ada lebih dari 500 pohon ganja siap panen.
Selanjutnya, pohon ganja tersebut disita pihak kepolisian.
Rudin menambahkan, pohon ganja tersebut ditanam di perkebunan kopi agar tidak terlihat.
Mengutip Kompas.com, ia juga mengatakan, pohon ganja tersebut telah lama ditanam.
"Tersangka sengaja menanam ganja ini di kawasan kebun kopi agar tidak terlihat. Kondisi batang ganja ini diduga sudah lama ditanam karena sudah siap panen," kata Rudin, Senin (2/1/2022).
Rudin mengungkapkan, lokasi di kawasan Empat Lawang sering ditemukan beberapa ladang ganja yang ditanam oleh warga yang bertanggung jawab.
Lokasi tersebut diketahui jauh dari pemukiman dan memiliki akses yang terjal.
"Mau disembunyikan seperti apapun pasti tetap ketemu, maka kami imbau jangan lagi melakukan hal seperti ini karena dapat merusak generasi anak muda," ujarnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunSumsel.com, Sahri Romadhon)(Kompas.com, Aji YK Putra)