News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Metro Jaya Temukan Dua Ladang Ganja Seluas 11 Hektar, Bisa Hasilkan 55 Ton Ganja Basah

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menemukan dua ladang narkoba jenis ganja seluas 11 hektar di Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (24/12/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, SUMUT - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan dua ladang narkoba jenis ganja di Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (24/12/2022).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan penemuan ini dilakukan berkat kerjasama dengan Polres Mandailing Natal (Madina).

"Dari hasil penyelidikan didapat dua ladang ganja dan tanamannya," kata Mukti kepada wartawan, Sabtu (24/12/2022).

Mukti menerangkan dua ladang ganja tersebut mempunyai luas yang berbeda yakni seluas tiga hektar dan delapan hektar.

"Untuk ladang pertama memiliki luas kurang lebih tiga hektar dan untuk ladang kedua memiliki luas kurang lebih delapan Hektar dengan usia tanam 3-4 bulan, sedangkan untuk usia panen umur 7 bulan," ucapnya.

Baca juga: Diupah Rp 10 Ribu, Tukang Becak di Aceh Ini Tak Tahu Paket yang Dikirimnya ke Lapas adalah Ganja

Penemuan ladang ganja ini, kata Mukti, merupakan puncak penindakan peredaran ganja yang sudah dilakukan sepanjang 2022.

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun dengan pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali," ungkapnya.

Lebih lanjut, Mukti menerangkan dari dua ladang ganja tersebut, diperkirakan bisa menghasilkan puluhan ton ganja basah.

"Di lapangan ditemukan 1 Meter persegi berisi 5 batang dan hektar 1000 meter. Sehingga dikalkulasikan 11 hektar dikali 5 Ton, sekali panen menghasilkan 55 Ton ganja basah," tutur Mukti. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini