News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tanggapan Pengurus Pondok soal Santri yang Dibakar Seniornya: Tak Ada Kesengajaan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi api - Inilah tanggapan pihak Pondok Pesantren Al-Berr Sangarejo, Pasuruan soal santri bakar santri.

Sebelumnya diberitakan, seorang santri bernama INF dibakar seniornya.

INF pun mendapatkan luka bakar di tubuh dan punggungnya.

Warga Desa Karang Jati, Kecamatan Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur itu dibakar seniornya yang berinisial MHM (16) karena dituduh mencuri.

Korban mendapat luka bakar dan dibawa ke Rumah Sakit Husada Pandaan, Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan kasus tersebut.

"Korban mengalami luka bakar di punggungnya," ungkapnya.

MHM pun sudah diamankan pihak kepolisian.

"Tersangka sudah kami amankan dini hari tadi," lanjut Farouk.

Mengutip Kompas.com, tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Imron Hakiki)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini