RM mengaku bersama MN hanya ingin ngobrol-ngobrol ringan sekalian melewati pergantian tahun.
Ia mengaku saat malam tahun baru dirinya diminta oleh kakaknya MN untuk sekedar mengawasi adiknya itu.
"Pada malam pergantian tahun itu saya diminta kakaknya MN yang berada di Padang, untuk mengawasi adiknya MN tersebut," kata RM.
"Tak ada perbuatan yang melanggar norma, apalagi zinah dan saya berharap media serta semua pihak bisa berimbang dalam persoalan ini," kata RM.
"Saya juga tidak ingin masuk ke wilayah persoalan MN dengan suaminya," kata RM.
RM mengatakan, MN bersama anak-anaknya berada di kamar lantai atas.
"Kalau saya berada di kamar lantai bawah, saya siap diperiksa dan visum terkait pembuktian dugaan tuduhan perzinahan dengan oknum jaksa," kata RM.
6. Cabut Laporan
Suami oknum jaksa di Kejari Pesawaran Lampung yang gerebek istrinya saat berduaan dengan oknum pengacara dalam kamar hotel saat malam Tahun Baru akan cabut laporan.
Adapun rencana cabut laporan tersebut setelah ada perdamaian antara oknum jaksa perempuan tersebut dengan sang suami.
Perdamaian yang terjadi antara oknum jaksa perempuan, yang berdinas di Kejari Pesawaran, Lampung itu, dengan sang suami, setelah ada proses mediasi yang dilakukan Kejati Lampung.
Sang suami yang juga berprofesi sebagai jaksa di Kejari Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Setelah dilakukan mediasi oleh Kejati Lampung, oknum jaksa selingkuh berinisial MN akhirnya memutuskan berdamai dengan suaminya jaksa inisial VB.
"Mereka saling mencinta dan pada saat mediasi kami bangga dan senang karena mereka bisa saling menangis berpelukan dalam kapasitas seorang suami istri," kata Koordinator Intel Kejati Lampung Ahmad Patoni saat diwawancarai awak media di Ruang Rapat Intel Kejati Lampung, Selasa (3/1/2023).
Meski telah berdamai, Kejaksaan Tinggi Lampung tetap akan melanjutkan pemeriksaan terhadap oknum jaksa wanita inisial MN yang diduga berselingkuh dengan seorang pengacara.
Diketahui suami oknum jaksa MN adalah VB yang merupakan jaksa dengan jabatan Kasi Datun di Kejari Kolaka, Sulawesi Tenggara.
7. Jamwas Turun Tangan
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono menginstruksikan agar kasus oknum jaksa perempuan yang ketahuan selingkuh di sebuah hotel untuk ditangani di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.
"Sudah ditangani Kajati Lampung," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (3/1/2023).
Ali menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil laporan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kajati Lampung, termasuk soal kabar kasus itu telah berakhir damai.
"Kita tunggu laporan dari Kejati," katanya.
Sumber: Tribun Lampung/Tribunnews.com