News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan di Gunungkidul yang Janjikan Kerja di Bandara, Korban Tergiur Gaji

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penipuan. Kakak beradik di Gunungkidul, Yogyakarta menjadi korban penipuan karena dijanjikan bekerja di PT Angkasa Pura.

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap PDD (28), tersangka kasus penipuan yang menjanjikan pekerjaan di PT Angkasa Pura, Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta.

Korban kasus penipuan ini merupakan kakak beradik berinisial RR (32) dan AR (26) yang telah merugi hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, PDD awalnya menjanjikan pekerjaan kepada kedua korban sebagai pegawai PT Angkasa Pura 1 pada Juli 2021.

"PDD menjanjikan pekerjaan sebagai pegawai di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta ke korban," jelasnya pada Selasa (3/1/2023) dikutip dari Kompas.com.

Kedua korban tergiur dengan gaji yang dijanjikan PDD sebesar Rp 20 juta per bulan.

Baca juga: Pelaku Penipuan Umrah Ditangkap Ketika Hendak Sembunyi di Bali, Rugikan Jemaah Rp 2,2 Miliar

PDD memberikan syarat kepada para korban jika ingin langsung bekerja di PT Angkasa Pura 1, maka harus membayar uang sebesar Rp 340 juta per orangnya.

Karena PDD pintar untuk membujuk, korban mentransfer uang Rp 680 juta untuk dua orang.

Setelah transaksi selesai dilakukan, korban tidak juga mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.

"Januari 2022 korban mencoba menanyakan soal pekerjaan tersebut, tapi pelaku tak bisa dihubungi," tambahnya.

Merasa menjadi korban penipuan, korban melaporkan kasus ini ke Polres Gunungkidul dan ditindaklanjuti oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satreskrim Polres Gunungkidul.

PDD melarikan diri dan sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Kasus Penipuan hingga Mafia Tanah Belum Banyak Terungkap, Kapolda Metro: Memang Beban dari Dulu

Polisi menangkap tersangka di sebuah kos daerah Bekasi, Jawa Barat pada Desember 2022.

"Tersangka PDD kami amankan bersama seragam dan atribut Avsec (aviation security)," imbuhnya dikutip dari TribunJogja.com.

Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 potong kemeja Avsec dan 1 potong kaos Avstek Bandara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini