News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan di Gunungkidul yang Janjikan Kerja di Bandara, Korban Tergiur Gaji

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penipuan. Kakak beradik di Gunungkidul, Yogyakarta menjadi korban penipuan karena dijanjikan bekerja di PT Angkasa Pura.

Kasus penipuan ini membuat PDD dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

"Tersangka terancam pidana maksimal 4 tahun penjara," kata dia.

Ilustrasi Penipuan. (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Baca juga: Waspada Modus Penipuan Social Engineering, Kenali Tanda dan Cara Menghindarinya

PDD dihadirkan di hadapan media setelah ditangkap dan mengaku melakukan penipuan karena kenal dengan korban.

"Saya bisa meyakinkan korban karena kenal baik," ujarnya.

Ia juga membohongi korban dan mengaku masih bekerja sebagai pegawai Avsec.

Terkait uang hasil penipuan, PDD mengaku sudah menghabiskannya untuk kebutuhan pribadi.

"Uangnya sudah habis untuk keperluan sehari-hari," bebernya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Alexander Aprita) (Kompas.com/Markus Yuwono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini