TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polrestabes Bandung akan menerapkan kembali tilang manual.
Rencana penerapan kembali tilang manual itu karena banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor kendaraan agar tak tertilang electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Baca juga: Pengendara yang Copot Pelat Nomor Demi Hindari Tilang ETLE Akan Dibawa ke Kantor Polisi
Kepala Bagian Operasi (KBO) Polrestabes Bandung, AKP Deden Juandi, mengatakan sudah mendapat informasi rencana penerapan tilang manual.
Namun penerapannya harus menunggu perintah resmi dari Mabes Polri.
"Kita akan mengikuti dari Korlantas Mabes Polri. Apa pun perintahnya kita ikuti," ujar Deden saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (3/1/2023).
Selama belum ada perintah, kata dia, jajaran Satlantas Polrestabes Bandung masih terus menerapkan elektronik.
"Kan tilang manual ditarik dan digantikan ETLE," katanya.
Baca juga: Kakorlantas Polri Geram Banyak Pengendara Manipulasi Pelat Nomor, Ancam Terapkan Tilang Manual Lagi
Berkenaan temuan manipulasi pelat kendaraan, Deden mengakui memang terjadi.
Namun, dia tidak menyebutkan berapa jumlahnya.
"Sebetulnya ada, dari pantauan CCTV ETLE banyak ditemukan data TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) kendaraan yang tidak teregister," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, berencana memberlakukan tilang manual lagi lantaran semakin banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor agar tak tertilang ETLE.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Resmi Luncurkan Kamera ETLE Mobile Pengganti Tilang Manual
Menurut Firman, tak adanya penindakan tilang secara manual membuat masyarakat banyak yang melakukan manipulasi pelat nomor. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari tilang dengan kamera ETLE. (*)
Penulis: Nazmi Abdurrahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pelat Nomor Banyak Dimanipulasi untuk Hindari ETLE, Polrestabes Bandung Akan Terapkan Tilang Manual