Lalu pada Senin (2/1/2023) pukul 01.00 wita dini hari, korban kembali bertemu dengan salah satu terlapor, Ismail di depan TK Desa Lewonu.
Korban sempat ngobrol dengan Ismail sekitar 30 menit, korban lalu diajak ke pos security sekolah yang sudah tidak terpakai.
Kemudian tiga rekan pelaku datang ke lokasi tersebut, satu diantaranya bernama Haikal memperkosa korban.
"Saat ini, terlapor sudah diamankan di Rutan Polsek Burau," kata Ipda Hendrawan, Rabu (4/1/2023).
Kasus ini sementara dalam proses penyedikan unit Reskrim Polsek Burau.
Pengakuan terlapor, mereka masing masing melakukan peran yang berbeda beda dalam kasus ini.
Lima buruh ini sedang mengerjakan proyek pembagunan pondasi drainase jalan provinsi di Desa Bone Pute, Kecamatan Burau.
Pegawas proyek, menyuruh mereka untuk tinggal sementara di rumah yang kosong di samping kantor Desa Lewono.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Buruh Asal Jeneponto Ditangkap Polisi, Diduga Rudapaksa Anak Bawah Umur di Lutim