TRIBUNNEWS.COM - Seorang Kepala Sekolah MTs Nurul Islam di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur berinisial AN dilaporkan ke polisi karena memukul 15 siswinya.
Para korban pemukulan merupakan siswi kelas IX dan empat diantaranya pingsan setelah dipukul.
Aksi pemukulan dilakukan AN untuk memberikan hukuman kepada para siswi yang jajan di luar sekolah.
Mengetahui kejadian ini, pihak yayasan Nurul Islam langsung mencopot AN dari jabatan Kepala Sekolah.
Ketua Yayasan Nurul Islam, Ali Muchsin menyesalkan perbuatan yang dilakukan AN kepada para siswi.
Baca juga: Belasan Siswi di Gresik Ditampar Kepala Sekolah, Sebagian Ada yang Jatuh Pingsan
Kini pihak yayasan telah menunjuk pelaksana tugas sementara untuk mengisi posisi Kepala Sekolah.
"Dengan kejadian tersebut kami dari yayasan langsung mengambil tindakan cepat. Pertama, kami langsung memberhentikan kepala sekolah dan menunjuk Plt baru, dari Waka dan seorang perempuan," ungkapnya dikutip dari TribunJatim.com.
Kini pihak yayasan mencoba mendatangkan psikolog untuk siswi yang mengalami kekerasan.
Proses trauma healing diperlukan agar para siswi tidak terganggu dalam proses belajar mengajar.
Menurut Ali Muchsin pencopotan AN dari jabatan Kepala Sekolah dilakukan untuk menghilangkan trauma para korban.
"Kalau beliaunya (AN) masih di sini nanti tidak bisa trauma healing, sebab anak-anak masih bertemu," terangnya.
Baca juga: Kepala Sekolah di Gresik Dilaporkan ke Polisi Karena Menampar Belasan Siswi: 4 Orang Pingsan
Para korban saat ini duduk di kelas IX dan sebentar lagi akan menjalani ujian.
"Mereka rata-rata kelas IX, saya khawatir psikis mereka terganggu, sehingga pembelajaran dan kelulusan juga terganggu," jelasnya pada Kamis (5/1/2023) dikutip dari Kompas.com.
Wali Murid Laporkan ke Polisi
Ali Muchsin menambahkan pihak yayasan telah mendatangi rumah para korban untuk meminta maaf.
Namun, AN tidak ikut dalam rombongan yayasan dan membuat wali murid kecewa.
"Mereka kecewa karena tidak bisa ketemu dengan yang bersangkutan (AN). Kami minta maaf," imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Manyar, Iptu Joko Suprianto mengatakan ada laporan dari wali murid terkait kasus kekerasan yang menimpa anaknya.
"Berdasarkan keterangan pelapor, siswi menerima pukulan di bagian kepala," ujarnya.
Baca juga: Siswi SMP di Gresik Hamil 7 Bulan, Polisi akan Periksa Ayah Tiri dan Pacarnya
Polisi masih mendalami laporan ini dengan meminta keterangan dari pelapor.
Sementara terlapor yakni AN belum dapat dimintai keterangan.
Menurut Iptu Joko kasus ini akan dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
"Nanti akan kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik yang menangani," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Hamzah Arfah) (TribunJatim.com/Willy Abraham)