News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Kasus Aiptu AR yang Dilaporkan ke Polda Jatim karena Diduga Jual Istri ke Teman

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak kronologi terkait kasus Aiptu AR yang ditangkap oleh Polisi karena terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi.

Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE, dan narkotika.

5. MH Laporkan 2 Oknum Polisi

Selain suaminya, Aiptu AR, MH diketahui juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan.

Dua oknum tersebut adalah Iptu MHD dan AKP H, dilaporkan dalam kasus yang sama.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," ujar Yolies Yongky Nata.

Baca juga: Mabes Polri Soal Kombes YBK Ditangkap Kasus Narkoba: Proses Pidana dan Copot !

6. Rincian Pelaporan

Diketahui bahwa Aiptu AR beserta dua rekannya dilaporkan oleh istri AR, yakni MH.

Laporan tersebut masing-masing sebagai berikut:

- Aiptu AR dilaporkam atas tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.

- Iptu MHD dilaporkan atas perkara pemerkosaan terhadap MH.

- AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE, kekerasan seksual, dan pesta seks.

"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," ungkap Yongky.

Baca juga: Kombes Yulius yang Ditangkap Kasus Narkoba Bersama Wanita di Kamar Hotel Anggota Baharkam Polri

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," terang Yongky.

Terkait dengan laporan pelanggaran perkara ITE, Yongki menerangkan bahwa hal tersebut disebabkan karena AKP H mengirimkan gabar alat vital kepada Aiptu AR.

Hal itu dilakukan untuk ditunjukkan kepada MH dengan maksud bahwa AKP H ingin menyetubuhi MH.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunjatim.com/Luhur Pambudi) (Wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini