TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan potongan jari dalam sayur lodeh di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai menemukan titik terang.
Fakta barunya, polisi berhasil mengidentifikasi pemilik potongan jari tersebut adalah seorang laki-laki.
Polisi sebelumnya melakukan tes deoxyribonucleic acid atau DNA.
Kasubbid Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Drs Titus Uly Kupang, AKBP Eddy Hasibuan membeberkan, sebelumnya pihaknya mengirim sampel DNA ke Pusdokkes Mabes Polri pada Sabtu (17/12/2022) lalu.
Sampel kemudian identifikasi selama kurang lebih satu minggu lamanya.
Eddy menyebut, hasilnya sudah dikirim kembali ke Polda NTT.
Baca juga: Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Temuan Potongan Jari di Sayur Lodeh, Termasuk Karyawa Pabrik Tahu
"Kami sudah terima hasilnya (tes DNA) secara resmi dari Pusdokkes Mabes Polri," dikutip dari Pos-Kupang.com, Minggu (8/1/2023).
Eddy melanjutkan penjelasannya, pihaknya mendapatkan sempel DNA dari sisa daging yang terdapat dari belakang kuku potongan jari tersebut.
Meskipun sudah menerima hasilnya, Eddy belum bisa mengungkap secara gamblang identitas pemilik dari bagian tubuh tersebut.
Pihak kepolisian Polda NTT dibantu Satuan Reskrim Polres Belu masih melakukan pendalaman.
Eddy baru bisa memastikan pemilik potongan jari adalah seorang laki-laki.
"Ada sedikit daging dan itu yang diperiksa profil DNA-nya dan yang punya jari itu adalah laki-laki," tambahnya.
Terakhir Eddy menegaskan, profil DNA juga ada yang disimpan di laboratorium DNA Pusdokkes Polri sebagai pembanding.
Profil DNA akan digunakan sebagai pembanding jika dalam proses penyidikan ditemukan DNA yang cocok.