Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU TENGAH - Ada-ada saja kelakuan Aj (41), warga Desa Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah ini.
Bukannya menjaga rumah kontrakan miliknya, Aj malah membobol rumah kontrakan itu dan membawa kabur tas berisi uang tunai senilai Rp 100 juta milik penyewa.
Kini Aj diamankan Satreskrim Polres Bengkulu Tengah.
Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu (25/12/2022) lalu, saat Mualik (37), penyewa kontrakan milik pelaku sedang terlelap tidur.
Baca juga: Pelaku Pencurian Emas dan Berlian Bernilai Rp 500 Jutaan Milik Ucie Sucita Mulai Terendus Polisi
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Donald Sianturi menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB saat korban tidur.
Dari keterangan korban, seluruh pintu yang ada di rumah kontrakannya itu sudah dipastikan terkunci rapat.
"Sebelum tidur korban ini menyimpan dua unit handphone (Hp) miliknya ke dalam tas dan kebetulan di dalam tas tersebut juga terdapat uang tunai dengan jumlah sebesar Rp 100 juta beserta sejumlah voucher pulsa," ujar Donald.
Namun saat korban terbangun di pagi hari tepatnya pukul 06.00 WIB, korban kaget, sebab tas yang tadinya berada di sampingnya sudah tak ada lagi.
Korban kemudian melakukan pencarian di seluruh kamar, namun tasnya itu tidak juga ditemukan.
"Saat korban ingin mengambil HP, korban baru sadar jika tas miliknya sudah tidak ada lagi. Setelah itu korban kembali masuk ke dalam kamarnya untuk mengecek celengan miliknya, ternyata celengan tersebut juga telah hilang," kata Donald.
Korban pun merasa curiga dan mengecek seluruh pintu dan jendela kontrakannya, ternyata tidak ada yang mengalami kerusakan.
Baca juga: Update Kasus Pencurian Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta, Pelaku Hanya Butuh 6 Menit untuk Beraksi
Tetapi korban mendapati pintu sebelah samping dalam keadaan terbuka sedikit.
"Korban pun merasa keberatan dengan hal tersebut dan melaporkan ke Polres Bengkulu Tengah untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya mendapati bahwa pelaku pencurian merupakan pemilik kontrakan itu sendiri.
"Kebetulan setelah kejadian tersebut, pemilik kontrakan itu pergi ke Provinsi Sumatera Barat sehingga ada kecurigaan," kata Donald.
Dari keterangan pelaku, dirinya saat masuk ke rumah kontrakan korban menggunakan kunci serep yang memang dimiliki pelaku.
"Pada Jumat (6/1/2023), kita mendapatkan informasi bahwa pelaku telah berada di rumahnya, dan langsung kita lakukan penangkapan. Saat ini pelaku telah kita amankan di rutan Mapolres Bengkulu Tengah," ujar Donald.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Bobol Kontrakan Sendiri, Warga Bengkulu Tengah Curi Tas Berisi Uang Tunai Rp 100 Juta Milik Penyewa