TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengonfirmasi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.
Lukas Enembe ditangkap di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Baca juga: Massa Gubernur Papua Lukas Enembe Serang Mako Brimob, Keluarga Ngotot Masuk ke Pangkalan TNI AU
Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.
"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," kata , saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.
Namun Lukas tidak terlalu lama berada di Brimob karena setelah itu ia dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
"Sudah dibawa ke bandara," cetus Fakhiri.
Saat berada di Mako Brimob, Polisi sempat membubarkan massa yang hendak datang dengan membawa senjata tajam.
Dari video yang beredar, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.
Baca juga: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Dikabarkan Ditangkap KPK
Bandara Sentani ditutup
Ratusan petugas kepolisian mengamankan Bandar Udara Sentani pascapenangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023).
Pasca penahanan tersebut pihak keluarga dan masyarakat Papua yang ingin menemui Lukas Enembe yang telah berada di Bandar Udara Sentani ditolal oleh pihak kepolisian yang mengamankan Pangkalan TNI Angkatan Udara Silas Papare.
Masyarakat yang tidak terima kemudian membawa anak panah dan batu lalu melakukan perlawanan.
Pantauan Tribun-Papua.com saat ini Bandar Udara Sentani telah ditutup. Petugas keamanan berjaga di depan jalan utama bandara.
Telah terjadi puluhan tembakan peringataan kali oleh petugas keamanan.
Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Diamankan di Mako Brimob, Polisi Lakukan Pengamanan
Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.
Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.
Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.
Namun melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.
Setidaknya Lukas Enembe telah dua kali mendatangkan Tim Dokter dari Singapura untuk memeriksa kesehatannya di Jayapura.
Baru pada Kamis (3/11/2022), Ketua KPK bersama penyidik dan tim dokter KPK datang ke Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Lukas Enembe Ditangkap KPK di Sebuah Restoran di Abepura Papua
dan
Polisi Kawal Ketat Penangkapan Lukas Enembe, Bandara Sentani Ditutup
Penangkapan Lukas Enembe Diwarnai Protes dari Pendukungnya hingga Tembakan Peringatan dari Aparat