TRIBUNNEWS.COM - Inilah kronologi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus korupsi.
Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).
Dikutip dari TribunPapua, Lukas Enembe ditangkap saat berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Jayapura. Seorang warga terkena peluru nyasar.
Ia ditangkap sekitar pukul 11.00 WIT.
Polisi memastikan kondisi kondusif setelah penangkapan Lukas Enembe.
Setelah ditangkap Tim KPK dengan dibantu personel dari Brimob, Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.
Baca juga: Ditangkap di Papua, Gubernur Papua Lukas Enembe Kini Dibawa ke Jakarta
Kabar penangkapan Lukas Enembe dikonfirmasi Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," kata Irjen Fakhiri saat dihubungi lewat sambungan telepon.
Menurut Fakhiri, Lukas Enembe tidak lama berada di Mako Brimob Kotaraja karena selanjutnya dibawa ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta.
"Sudah dibawa ke bandara," kata Fakhiri.
Diwarnai perlawanan oleh massa pendukung Lukas Enembe
Penangkapan Lukas Enembe diwarnai oleh perlawanan massa yang diduga pendukung Lukas Enembe.
Dalam video yang diterima TribunPapua, massa datang ke Mako Brimob Kotaraja dengan membawa senjata tajam.
Polisi kemudian mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.