Sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga akhirnya ditangkap, Lukas Enembe terus mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit.
Kuasa hukum Lukas Enembe bahkan meminta izin pada KPK agar kliennya bisa berobat ke luar negeri karena menderita stroke, jantung, ginjal, dan darah tinggi.
Padahal, Lukas dicekal untuk bepergian ke luar negeri sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Meski sempat mengaku sakit, baru-baru ini ia kembali muncul ke publik dan meresmikan kantor Gubernur Papua dan delapan bangunan lainnya di Jayapura, Papua.
Gedung tersebut antara lain Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua, lima ruang RSUD Jayapura, Samsat Paniai, Samsat Kepulauan Yapen, serta Samsat Keerom dan Pelabuhan Keppi, Kabupaten Mappi.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJayapura/Putri Nurjannah Kurita) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)