News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja Culik dan Bunuh Bocah

7 Fakta Bocah Diculik dan Dibunuh 2 Remaja di Sulsel: Motif Ingin Jual Organ Korban Seharga Rp1,2 M

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedua remaja pelaku pembunuhan bocah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat diamankan pihak kepolisian. Berikut fakta-fakta kasusnya yang diketahui motif pelaku tergiur uang ingin jual organ dalam korban.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penculikan dan pembunuhan dilaporkan terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel)

Dilaporkan korbannya seorang bocah berusia 11 tahun berinisial MFS alias Dewa.

Sementara pelaku penculikan dan pembunuhan merupakan dua remaja masing-masing AD (17) dan AMF (14).

Adapun motif kasus ini dilatarbelakangi pelaku yang ingin menjual organ dalam korban.

Berikut fakta-fakta kasus bocah diculik dan dibunuh di Kabupaten Maros, dihimpun dari Tribun-Timur.com, Rabu (11/1/2023):

1. Awal kasus

Baca juga: Hilang Diculik, Bocah 11 Tahun di Sulsel Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik, Polisi Amankan 2 Remaja

Kasus ini bermula dari laporan orang hilang atas nama korban sejak Minggu (8/1/2023).

Poster pencarian MFS kemudian disebar melalui media sosial.

Diketahui saat hilang, MFS mengenakan baju orange garis-garis dan celana berwarna hitam.

Tertera juga nomor telepon yang bisa dihubungi masyarakat jika mengetahui keberadaan MFS.

Korban sendiri tinggal bersama orangtuanya di Jl Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

2. Viral video aksi pelaku

Setelah ramai kabar hilangnya MFS, tersebar juga video detik-detik saat korban dibawa oleh orang tak dikenal.

Video tersebut diunggah sejumlah akun di Instagram dan Facebook.

Pada video terlihat korban hendak pergi dengan seseorang yang belakangan diketahui pelaku penculikan dan pembunuhan.

Korban dibawa pergi menggunakan sepeda motor.

Lokasi kejadian diketahui berada di depan minimarket Jalan Batua Raya, Makassar.

Baca juga: Ayah di Pangandaran Bunuh Anak lalu Dikubur Dekat Kolam, Kades Ungkap Kondisi Kejiwaan Pelaku

3. Jasad korban ditemukan

Evakuasi korban - Polisi memastikan mayat bocah kelas 5 sekolah dasar (SD), berinisial MFS alias Dewa (11) ditemukan di Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros merupakan korban penculikan. Sehari sebelumnya, Dewa dijemput pria misterius di depan minimarket Jl Batua Raya, Makassar. (Tribun-Timur/Istimewa)

Kasus ini mulai terungkap saat MFS ditemukan tewas dengan kondisi memilukan pada Senin (9/1/2023).

Jasad MFS terbungkus plastik dan tergeletak di bawah jembatan kawasan Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS membenarkan penemuan korban.

"Iya korban penculikan, lalu korban dibunuh," ucapnya.

Jasad MFS kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk diautopsi.

4. Pelaku ditangkap

Lando melanjutkan penjelasannya, tidak butuh waktu lama pihanya berhasil mengamankan pelaku yang tega menculik dan membunuh korban.

Identitas keduanya AD (17) dan AMF (14) di rumahnya masing-masing.

AD dan AMF kini masih tercatat sebagai pelajar SMA dan SMP.

"Pelaku yang diamankan ada dua orang," imbuh Lando.

Baca juga: Polisi Pastikan Sejoli yang Tewas Pegangan Tangan di Kamar Hotel di Ciputat Bunuh Diri Minum Racun

5. Motif pelaku

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol, Budhi Haryanto mengungkap tindakan tak manusiawi kedua pelaku.

Diketahui, motif AD dan AMF ingin menjual organ dalam milik korban.

Pelaku tergiur uang setelah mencari informasi soal jual beli organ di internet.

"Tentang jual beli organ tubuh. Dari situ, tersangka terpengaruh ingin menjadi kaya. Ingin memiliki harta sehingga munculah niatnya tersangka melakukan pembunuhan," kata Budhi.

Budhi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dalam kasus ini.

Termasuk mendatangkan tim psikiater untuk mengecek kondisi kejiwaan AD dan AMF.

"Setelah ini tim penyidik akan mendatangkan psikologis untuk mengetahui sejauh mana tersangka ini tega melakukan perbuatan pembunuhan ini," tegas Budhi.

6. Pengakuan tersangka

AD di hadapan polisi dan awak media mengakui perbuatannya.

Awalnya ia menculik lalu membunuh korban dengan cara dianiaya hingga tewas.

AD ingin mendapatkan uang dengan cara menjual organ dalam milik korban seperti ginjal dan paru-paru

"Di masuk di Yandex terus ketik Organ Sell, disitu harganya 80 ribu dollar (Rp1,2 milliar)," ujarnya.

AD gagal melancarkan aksinya karena tidak mendapatkan respons dari calon pembeli.

Ia bersama AMF kemudian membuang jasad korban di bawah jembatan kawasan Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros.

Kini AD dan AMF harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keduanya dijerat pasal pembunuhan berencana dan Undang-Undang perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002.

Kedua remaja ini terancam hukuman separuh dari ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Fakta IRT Dibunuh Suami, Mertua, dan Ipar: Sempat Dikira Bunuh Diri hingga Peran Para Pelaku

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis pelaku pembunuhan Dewa, AD dan MF saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (10/1/2023) (TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA)

7. Tanggapan keluarga korban

Tante korban, Erni (31) merasa terpukul dengan kejadian yang menimpa keponakannya itu.

Ia merasa sangat sedih mengetahui korban ditemukan tewas.

Padahal pihak keluarga sudah berusaha mencari keberadaan korban setelah dinyatakan diculik.

"Sudah sakit sekali ini. Dari kemarin kita cari-cari Dewa," kata Erni.

Erni menambahkan, dirinya ingin para tersangka dihukum dengan berat.

Bahkan pihak keluarga berharap AD dan MFS bisa dihukum mati.

"Pelaku harus dihukum setimpal. Nyawa harus dibayar nyawa. Saya minta Keduanya dihukum berat. Harus juga merasakan apa yang dirasakan Dewa," tegas Erni.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com /Muslimin Emba)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini