News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja Culik dan Bunuh Bocah

Fakta-fakta Pembunuhan Bocah di Makassar, Pelaku Tergiur Jual-beli Organ, Rumah Jadi Sasaran Massa

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bocah SD di Makassar, Sulawesi Selatan, MFS (11), menjadi korban penculikan dan pembunuhan. Pelaku (kiri) nekat menculik dan membunuh MFS karena ingin menjual organ korban.

TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta penculikan dan pembunuhan seorang bocah, MFS alias Dewa (11) di Makassar yang viral di media sosial.

Bocah kelas lima Sekolah Dasar ini mengalami nasib tragis karena dibunuh AD (17) dan MF (14) untuk kemudian diambil ginjalnya.

Pelaku lalu membuang mayat korban ke Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum Tribunnews.com tentang pembunuhan seorang bocah di Makassar.

Baca juga: Anggota Polrestabes Makassar dan Brimob Berjaga di Rumah Pelaku Pembunuhan dan Penculikan Anak

Pelaku Ingin Jual Organ

Kasus pembunuhan ini berawal dari obsesi kedua pelaku yang tergiur dengan uang penjualan organ tubuh manusia.

Keduanya mengakses suatu situs jual beli organ tubuh manusia yang menawarkan harga mahal.

AD dan MF pun beraksi untuk mencari korban yang tak lain bocah bernama Dewa itu.

Bocah tersebut diajak pergi, kemudian dibunuh dengan cara dicekik dari belakang dan dibenturkan kepalanya ke tembok hingga meninggal.

Jasad bocah malang tersebut lantas dibuang pelaku.

Informasi ini disampaikan Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS.

"Setelah korban dipastikan tewas, pelaku lalu mengikat kaki dan memasukkannya ke dalam kantong plastik berwarna hitam."

"Karena tak tahu harus berbuat apa, pelaku lalu membuang mayat korban ke Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros," kata Lando.

Baca juga: Pembunuhan Anak di Makassar, KPAI: Kominfo Harus Tutup Website Perdagangan Organ Tubuh Manusia

Pelaku Ditangkap, Terancam Hukuman berat

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini