News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja Culik dan Bunuh Bocah

Kasus 2 Remaja Bunuh Bocah di Makassar: Rumah Pelaku Dirusak Massa hingga Ancaman Hukuman

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan - Berikut ini kabar terbaru soal dua remaja yang bunuh bocah untuk dijual organ tubuhnya.

TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan AD (17) dan MF (14) yang merupakan pelaku penculikan dan pembunuhan MFS (11).

Kedua pelaku menculik dan membunuh korban karena terobsesi dengan situs jual beli organ tubuh manusia yang menawarkan harga mahal.

MFS dibunuh dengan cara dicekik dari belakang dan membenturkan kepala korban ke tembok hingga meninggal.

"Setelah korban dipastikan tewas, pelaku lalu mengikat kaki dan memasukkannya ke dalam kantong plastik berwarna hitam. Karena tak tahu harus berbuat apa, pelaku lalu membuang mayat korban ke Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros," kata Kompol Lando KS, Kasi Humas Polrestabes Makassar.

Mengutip Kompas.com, warga yang mendengar adanya pembunuhan tersebut pun mengamuk.

Ratusan warga mendatangi dan merusak rumah pelaku.

Baca juga: Polri Dalami Motif 2 Remaja Pembunuh Bocah di Makassar Terkait Penjualan Organ Tubuh Manusia

Rumah orang tua tersangka AD yang memiliki dua lantai dibongkar warga.

Saat massa datang, tak ada satupun anggota keluarga AD.

Diduga keluarganya telah meninggalkan rumah karena takut amukan massa.

Massa lalu menuju ke rumah MF.

Keluarga MF juga sudah tidak ada di lokasi.

AD dan MF Culik Korban

Sebelumnya diberitakan, polisi menemukan mayat di Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Polisi pun memastikan, korban merupakan korban penculikan.

Baca juga: Puluhan Anak Keracunan Jajanan Ngebul, Lambung Terserang, Ini Cara Nitrogen Cair Lukai Organ Tubuh

Ilustrasi Pembunuhan (kantipurnetwork.com)

Pasalnya, sehari sebelumnya korban dijemput pria misterius di depan minimarket Jl Batua Raya, Makassar.

"Iya korban penculikan, lalu korban dibunuh," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS dikonfirmasi Tribun, Selasa (10/1/2023) pagi.

Kedua pelaku masih berstatus pelajar berinisial AD masih duduk di bangku SMA dan MF di bangku SMP.

"Kedua pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kasih Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando.

Baca juga: Terjadi Gesekan saat Lukas Enembe Ditangkap, 1 Orang Dilaporkan Tewas dan 2 Orang Luka

Terancam Hukuman berat

AD dan MF yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka akan dikenakan pasal pembunuhan berencana dan UU Perlindungan Anak.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Selasa (10/1/2023).

Ia juga mengungkapkan, ancaman hukuman dikurangi setengah karena tersangka masih di bawah umur.

"Dua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dan UU Perlindungan Anak. Karena mereka masih di bawah umur, sehingga ancaman hukumannya dikurangi setengah. Seandainya mereka itu dewasa, pastinya hukuman mati atau seumur hidup. Jadi, biarlah hakim yang menentukan nantinya," tegasnya.

(Tribunnews.com, Renald/Abdi Ryanda Shakti)(Kompas.com, Hendra Cipto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini