TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap dua pelaku penculikan dan pembunuhan seorang bocah 11 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan berinisial MFD (11).
Kedua pelaku ini berinisial AD (17) yang masih SMA dan AMF (14) yang masih SMP.
Kasih Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando mengatakan kedua pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar sejak Selasa (10/1/2022).
"Kedua pelaku sudah kita amankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya dikutip dari TribunMakassar.com.
Baca juga: Kasus 2 Remaja Bunuh Bocah di Makassar: Rumah Pelaku Dirusak Massa hingga Ancaman Hukuman
Diketahui, MFD sempat dikabarkan hilang dan menjadi korban penculikan.
MFD ditemukan dalam keadaan tewas di kawasan Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Senin (9/1/2023).
Setelah polisi menangkap kedua pelaku, polisi melakukan konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (10/1/2023) sore.
Dalam konferensi pers ini, AD dan AMF dihadirkan untuk menjelaskan pembunuhan yang mereka lakukan.
AD mengaku melakukan pembunuhan karena tergiur ingin menjual organ korban ke situs jual beli organ.
Awalnya, AD masuk ke sebuah situs pencarian asal Rusia bernama Yandex dan mengetikkan harga organ.
Baca juga: Polri Dalami Motif 2 Remaja Pembunuh Bocah di Makassar Terkait Penjualan Organ Tubuh Manusia
Dalam situs itu, AD melihat harga organ manusia dihargai sebesar 80 ribu dollar atau setara Rp 1,2 Milliar.
AD kemudian melakukan pembunuhan dengan cara mencekik dan membenturkan korban ke lantai.
Melihat nominal yang begitu besar, AD berniat ingin menjual organ ginjal dan paru-paru korban dalam situs tersebut.
"Ada ginjal, paru-paru juga," ungkap AD yang sudah memakai baju tahanan.