Kemudian, mereka membagikan uang dan perhiasan hasil perampokan.
Otak Perampokan Dapatkan Rp140 Juta
Baca juga: Polisi Ungkap Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Lihai: Gunakan Cara Ini Agar Tidak Terdeteksi
Pembagian hasil rampokan berdasarkan porsi kerja dan modal yang dikeluarkan.
Satu diantaranya yakni Mujiadi yang menjadi otak, koordinator, sekaligus penyedia mobil untuk merampok.
Ia mendapatkan bagian cukup besar, yakni Rp140 juta dan jam tangan milik korban.
Amankan 3 Pelaku
Mujiadi (54) merupakan kelahiran Lumajang, Jawa Timur yang kini menetap di Bekasi.
Selain Mujiadi, Polda Jatim juga mengamankan Asmuri (54) warga Bandar Lampung, Lampung.
Asmuri berperan sebagai orang yang mengikat tangan dan kaki petugas keamanan yang berjaga di pos penjagaan.
Lalu yang ketiga yakni Ali Jayadi (57) warga Jombang, Jawa Timur.
Ali Jayadi memiliki tugas yang sama seperti Asmuri.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJatim.com, Luhur Pambudi)