TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita muda mengaku dihamili oleh oknum kapolsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.
Identitasnya berinisial IB (22), Warga RT 1, RW 1, Desa Kuanfatu, Kecamatan Kuanfatu.
Sementara oknum polisi yang dituding menghamili IB berinisial RB.
RB kini menjabat Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Berikut informasi lengkap kejadian yang menimpa IB dihimpun Tribunnews.com, Jumat (13/1/2023):
Awal kasus
Dirangkum dari Pos-Kupang.com, kasus ini bermula saat IB yang bertatus yatim piatu berkenalan dengan oknum kapolsek.
Hubungan keduanya semakin dekat padahal waktu itu, RB sendiri sudah memiliki seorang istri.
RB dan IB juga sempat melakukan hubungan badan beberapa kali.
Keduanya melakukan di asrama tempat tinggal si oknum kapolsek.
Pada akhirnya IB berbadan dua. Kini usia kehamilannya menginjak tujuh bulan.
RB menghilang
IB kepada rekan wartakan mengaku sudah melakukan hubungan badan sebanyak 6 kali hingga hamil.
Ia baru memberitahui kabar kehamilan kepada RB di usia kandungan tiga bulan.