RB awalnya berjanji akan menikahi IB.
Namun, janji itu diingkari dan oknum kapolsek itu menghilang sejak dua bulan lalu.
"Waktu saya hamil tiga bulan ,saya omong (bicara), dia malah suruh saya untuk kasih gugur.
Saya tolak dan dia sudah hilang kabar sekitar dua bulan juga," ucap IB, dikutip dari Pos-Kupang.com.
IB lapor polisi
IB yang merasa sudah dibohongi RB kemudian melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTS.
IB datang ke Mapolres TTS pada Kamis 12 Januari 2023 sekira pukul 09.00 Wita.
Laporan IB diterima langsung oleh Kanit SPKT II Polres TTS, Aipda Rizah Adisurya.
Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi NOMOR: STTLP/B/18/1/2023/POLRES TTS/POLDA NTT tertulis benar pada tanggal 25 November 2021 Sekitar Pukul 09.00 Wita telah terjadi tindak pidana TINDAK PIDANA PENIPUAN.
Dalam perkara ini, IB sebagai pelapor sementara RB mejadi terlapornya.
Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK mengonfirmasi telah menerima laporan dari IB.
Kini pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Terkait informasi yang beredar sedang kita dalami. Saya sudah menugaskan anggota untuk mendalami informasi yang beredar," tegas Gusti, dikutip dari Pos-Kupang.com.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Pos-Kupang.com/Adrianus Dini)