News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Anak 12 Tahun Dirudapaksa 4 Kakek di Banyumas: Korban Hamil dan Terungkap Modus Pelaku

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat kakek pelaku rudapaksa terhadap anak 12 tahun di Banyumas saat diamankan pihak kepolisian. Berikut fakta-fakta kasusnya.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus anak berumur 12 tahun dirudapaksa 4 kakek terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Dilaporkan yang menjadi korbannya berinisial AA, warga sebuah desa di Kecamatan Patikraja.

Sementara pelakunya 4 pria lanjut usia masing-masing berinisial W (70), J (50), SA (69), dan K (67).

Kini para pelaku sudah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

Berikut fakta-fakta kasus anak 12 tahun dirudapaksa 4 kakek di Banyumas dihimpun Tribunnews.com, Sabtu (14/1/2023):

Awal kasus

Baca juga: Viral Video Anak 12 Tahun Hamil di Kota Binjai: Awal Cerita hingga Menteri PPPA Turun Tangan

Dihimpun dari TribunBanyumas.com, kasus ini bermula dari kecurigaan orangtua korban.

AA saat itu berhenti menstruasi dan membuat orangtuanya khawatir.

Pada akhirnya AA mengaku telah dirudapaksa oleh keempat pelaku.

Orangtua korban kemudian memeriksakan kondisi AA yang hasilnya dinyatakan berbadan dua.

Selain itu, orangtua korban juga melaporkan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini ke Satreskrim Polresta Banyumas pada Rabu (11/1/2023).

Polisi langsung bergerak dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

Sehari setelahnya, Kamis (12/1/2023), keempat dibekuk di lokasi berbeda.

Baca juga: Kasus Rudapaksa Difabel di Blora, Kapolres Sebut Penanganan Dilakukan Serius

Modus pelaku

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini