TRIBUNNEWS.COM - Kasus tindak asusila yang terjadi di pondok pesantren akhir-akhir ini sering terjadi.
Seperti yang terjadi di Jember, Jawa Timur yang menyeret seorang pengasuh pondok pesantren.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember pun memberikan tips bagi orang tua dalam menentukan pondok pesantren yang aman.
Edy Sucipto, kasi PD Pontren Kantor Kemenag Jember menyarankan, wali santri untuk menempatkan anaknya ke Pondok Pesantren yang telah lama berdiri.
"Itu yang paling mudah, karena tidak mungkin seperti Pondok Al-Qodiri, Nuris, As-Suniyah, Nurul Qurnain, akan berbuat seperti itu," ujarnya, Sabtu (14/1/2023).
Selain itu, jika ingin memasukkan anak-anaknya ke Ponpes yang beru berdiri, Edy menyarankan orang tua untuk melakukan survei.
Baca juga: Soal Pengasuh Ponpes Jember yang Diduga Berbuat Asusila, Istri Diteror hingga Pondok Belum Terdaftar
"Tanyakan kepada warga sekitar Pondok Pesantren tersebut. Minimal menanyakannya kepada pak Kades," pungkasnya seperti yang diberitakan TribunJember.com.
Pengasuh Ponpes di Jember Dilaporkan Istri
Sebelumnya ramai diberitakan, seorang pengasuh pondok pesantren, Kiai FM, dilaporkan istrinya, HA atas kasus tindakan asusila.
FM merupakan pengasuh di Pondok Pesantren Al-Djalil 2, Jember, Jawa Timur.
Atas tindakan asusilanya tersebut, ia harus berhadapan dengan pihak berwajib.
FM dilaporkan istrinya karena diduga melakukan tindak asusila dan dugaan perselingkuhan.
Bermuka ketika salah satu santriwati mendengar suara perempuan di kamar FM.
Santriwati tersebut pun mendobrak kamar FM dan menemukan FM sedang berduaan dengan seorang ustazah.