TRIBUNNEWS.COM - Permainan lato-lati yang tren beberapa waktu ini mendapatkan banyak tanggapan dari berbagai pihak.
Terlebih, siswa yang bermain atau membawa lato-lato ke sekolah.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendukung sejumlah Dinas Pendidikan di berbagai daerah yang keluarkan Surat Edaran larangan siswa membawa lato-lato ke sekolah.
Retno Listyarti selaku Ketua Dewan Pakar FSGI menilai kebijakan tersebut sejalan dengan pasal 12 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan pasal 8 UU Np. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD).
"Surat Edaran dari Dinas-dinas Pendidikan tersebut tidak sama sekali melarang anak bermain."
"Pemda memahami bahwa bermain adalah hak anak sebagaimana dijamin dalam UU Perlindungan Anak." kata Retno melalui keterangan tertulis, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Lato-lato Menjamur, Pria di Salatiga Bisa Jual Hingga 100 Buah dalam Sehari
Ia mengungkapkan, yang dilarang adalah membawa lato-lato di lingkungan sekolah.
Anak-anak boleh bermain lato-lato di luar lingkungan sekolah.
"Namun yang dilarang adalah membawa mainan lato-lato dan memainkannya di lingkungan sekolah. Ini dya hal yang berbeda. Anak boleh main lato-lato, tapi tidak di lingkungan satuan pendidikan," tambah Retno.
Beberapa wilayah di Indonesia juga telah mengeluarkan Surat Edaran yang melarang siswa membawa dan memainkan lato-lato di lingkungan satuan pendidikan.
Di antaranya:
- Dinas Pendidikan Pesisir Barat (Lampung)
- Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor (Jawa Barat)
- Dinas Pendidikan Kota Bandung (Jawa Barat)
- Dinas Pendidikan Kabupaten Badung (Jawa Barat)
- Dinas Pendidikan Kota Pekalongan (Jawa Tengah)
- Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan)
- Kota Siantar (Sumatera Utara)
Baca juga: Siswa di Ciamis Boleh Bawa Lato-lato ke Sekolah, Ini Syaratnya
Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Tak larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengambil langkah yang berbeda, yakni tak melarang siswa untuk membawa dan memainkan lato-lato ke sekolah.
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi.
Syarat tersebut yakni dilarang memainkan pada saat kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Asep Saeful Rahmat.
“Kalau larangan anak-anak bawa mainan lato-lato ke sekolah, itu tidak ada larangan secara khusus. Namun, kita mengingatkan agar selalu berhati-hati saat memainkannya. Karena bisa berbahaya dan membuat cedera,” katanya.
Mengutip TribunJabar.id, menurut Asep, lato-lato saat ini memang banyak penimatnya.
Selain dampak positif, ada pula dampak negatifnya, seperti tangan yang memar dan bisa mengenai wajah.
“Masalahnya permainan itu digerakan dan dibenturkan. Tapi kadang bergerak kemana saja seperti terbentur ke tangan, kemudian mata dan lainnya,” kata Asep, Jumat (13/1/2023).
Ia juga mangatakan, permainan lato-lato baik untuk menumbuhkan kreativitas anak-anak, dengan cacatan dalam pengawasan dan harus berhati-hati.
“Kami mohon kepada anak-anak yang menggunakan lato-lato agar berhati-hati dalam menggunakannya. Tentunya orang tua juga harus tetap mengawasi anak-anaknya,” jelas Asep.
(Tribunnews.com, Renald/Fahdi Fahlevi)(TribunJabar.id, Ai Sani Nuraini)