TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta oknum Kapolsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga hamili gadis hingga melahirkan.
Seorang oknum Kapolsek di Kapolres TTS yang sudah memiliki istri diduga menghamili seorang gadis.
Bahkan, gadis tersebut kini telah melahirkan.
Buntut dari kasus ini, oknum Kapolsek itu kini dinonaktifkan.
Dihimpun Tribunnews.com Senin (16/1/2023), berikut ini fakta-fakta oknum Kapolsek di Timor Tengah Selatan diduga menghamili seorang gadis hingga korban melahirkan:
1. Korban lapor polisi
IB (22), gadis yang diduga dihamili oknum Kapolsek telah melapor ke polisi.
IB melaporkan RB, oknum Kapolsek ke SPKT Polres Timor Tengah Selatan pada Kamis (12/1/2023) lalu.
Dalam laporannya, IB melaporkan RB dengan tuduhan telah melakukan penipuan.
Kepada wartawan, IB mengatakan, dirinya menjalin hubungan atau berpacaran dengan RB karena RB mengaku sebagai duda.
Baca juga: Populer Regional: Wanita yang Dihamili Kapolsek Melahirkan - 3 Korban Keracunan Ibu dan Anak
IB mengaku keduanya telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 6 kali.
Saat menjalin hubungan, RB sempat menyatakan akan menikahi IB.
Namun, saat usia kandungan IB berusia 3 bulan, RB justru meminta IB untuk menggugurkan kandungannya.
IB menolak permintaan RB hingga saat ini usia kandungannya sudah berusia antara 7 atau 8 bulan.