TRIBUNNEWS.COM - Inilah besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kota (UMK), Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 2023.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada 2023 telah mengumumkan besaran UMK di wilayah Kalimantan Tengah pada akhir desember lalu.
Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa tahun ini kenaikan UMK mencapai 7-9 persen.
Dikutip dari kalteng.tribunnews.com, Besaran UMK di Kotawaringin Timur pada tahun 2023 kini Rp 3.265.859.
Pada tahun sebelumnya yaitu 2022, UMK Kabupaten Kotawaringin Timur adalah Rp 3.014.732
Maka di Kabupaten Kotawaringin Timur UMK-nya naik sebesar Rp 251.127.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah 2023
Besaran UMK/UMR Kabupaten Kotawaringin Timur dari Tahun 2019-2023:
- UMK/UMR Kotawaringin Timur Tahun 2019: Rp 2.757.300
- UMK/UMR Kotawaringin Timur Tahun 2020: Rp 2.991.946
- UMK/UMR Kotawaringin Timur Tahun 2021: Rp 2.991.946
- UMK/UMR Kotawaringin Timur Tahun 2022: Rp 3.014.732
- UMK/UMR Kotawaringin Timur Tahun 2023: Rp 3.265.859
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan 2023
UMP Kalimantan Tengah Tahun 2023
Mengutip dari mmc.kalteng.go.id, UMP wilayah Kalimantan Tengah mengalami kenaikan pada tahun ini.