News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja 2022

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 2023

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Simak besaran UMP, UMK, dan UMR di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023.

Pada tahun ini UMP Kalimantan Tengah naik sebanyak 8,845 persen.

Kini UMP di Provinsi Kalimantan Tengah di tahun 2023 adalah Rp 3.181.013.

Penetapan UMP Kalimantan Tengah tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/448/2022 tanggal 24 November 2022, yang membahas tentang urusan penetapan UMP di Kalimantan Tengah.

Perubahan kenaikan UMP mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023 dan Surat Menteri Ketenagakerjaan R.I Nomor B-/360/HIO.01.00/XI/2022 membahas tentang penyampaian data kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan untuk penetapan upah minimum tahun 2023. 

Dengan adanya ketetapan kenaikan UMP ini, maka perusahaan dilarang membayar lebih rendah dari ketetapan UMP yang telah disetujui.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah 2023

UMP Kalimantan Tengah dalam 5 Tahun Terakhir:

- UMP Kalimantan Tengah Tahun 2019: Rp 2.663.435

- UMP Kalimantan Tengah Tahun 2020: Rp 2.903.145

- UMP Kalimantan Tengah Tahun 2021: Rp 2.903.144 

- UMP Kalimantan Tengah Tahun 2022: Rp 2.922.516

- UMP Kalimantan Tengah Tahun 2023: Rp 3.181.013

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(TribunKalteng.com/Ghorby Sugianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini