TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa yang dilakukan enam pemuda terhadap seorang gadis 15 tahun, viral di media sosial.
Kasus yang terjadi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ini ramai dibincangkan karena berakhir dengan damai.
Mengutip TribunBanyumas.com, kasus perkosaan tersebut didamaikan oleh sekelompok orang yang mengaku LSM di Brebes.
Sayangnya, proses damai tersebut tak melibatkan pihak kepolisian.
Keluarga korban pun diduga mendapatkan ancaman dan tekanan hingga mau diselesaikan secara kekeluargaan.
"Proses mediasi dilakukan di rumah Kepala Desa di wilayah Kecamatan Tanjung Brebes tanpa melibatkan pihak Kepolisian," kata KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati.
Baca juga: 6 Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Brebes Ditangkap, 5 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Dalam mediasi tersebut, keluarga korban dan pelaku sepakat agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Proses mediasi juga disaksikan oleh pemerintah desa, tokoh masyarakat hingga ketua RT.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat kesepakatan bahwa pihak korban tidak akan melaporkan kejadian ke kepolisian.
Hal tersebut juga tertuang dalam surat keputusan yang dibuat.
Mendengar hal tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Brebes tetap akan mengusut tuntas kasus ini.
Puji Haryati juga mengatakan telah mengambil langkah-langkah.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan DP3AKB dan PPT Tiara.
"Kami mendatangi korban dan mengumpulkan alat bukti guna melakukan proses lebih lanjut," ujarnya.