Pihaknya juga telah melakukan visum pada korban.
Baca juga: KPAI Kecam Kasus Pencabulan Anak di Brebes: Pelaku Harus Diproses Secara Serius
Pelaku Diamankan
Enam orang yang melakukan tindak rudapksa berhasil diamankan Polres Brebes.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Ia mengatakan, semua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.
Pelaku terdiri dari lima orang anak di bawah umur dan satu orang dewasa.
"Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka terdiri dari 5 orang dibawah umur dan satu orang dewasa. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik," terang Iqbal dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Viral Gadis Dirudapaksa 6 Pemuda di Brebes, Masalah Berakhir Damai, Mediasi Tak Libatkan Polisi
Selain itu, empat orang lainnya termasuk orang tua korban juga telah dimintai keterangan.
"Penyidikan dilakukan secara intens. Para pelaku dibawah umur menjalani pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan."
"Sedangkan korban atas nama WID juga sudah bersedia dimintai keterangan oleh penyidik. Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," kata Iqbal.
Iqbal melanjutkan, pihaknya berkomitmen kuat unutk melindungi anak dan kaum perempuan.
Dirinya mengatakan, setiap pelaku kejahatan, terlebih pada anak dan perempuan akan ditindak tegas.
"Untuk kasus Brebes dipastikan lanjut sesuai undang-undang yang berlaku. Kasus tersebut bukan delik dan dipastikan akan diungkap tuntas," pungkasnya.
Tanggapan DPR RI