TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Bocah 12 tahun di Banyumas, Jawa Tengah, ternyata dirudapaksa delapan orang.
Kasus ini membuat geger karena selain diperkosa banyak orang, para pelaku juga sudah tergolong lansia.
Baca juga: Soal Kasus Rudapaksa di Brebes yang Berakhir Damai, Ini Tanggapan KPAI dan DPR RI
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, lima orang pelaku telah diamankan polisi, sedangkan tiga orang lainnya melarikan diri.
"Pelaku yang kami amankan lima orang, pelaku lain sedang kami lakukan pengejaran," kata Agus kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Pelaku kelima yang diamankan polisi berinisial Y (27).
"Y kami amankan hari ini, karena ada dugaan dia juga melakukan persetubuhan. Ini sedang kami dalami juga dari korban," ujar Agus.
Sedangkan empat tersangka lain yang lebih dulu diamankan yaitu, W (70), J (50), SA (69), K (67).
Baca juga: Kejagung: Kasus Rudapaksa dan Pelecehan Seksual Tak Bisa Dihentikan dengan Restorative Justice
Keempat tersangka merupakan tetangga korban.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap empat lansia yang menyetubuhi anak usia 12 tahun di Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, hingga hamil.
Kasus tersebut terungkap setelah orangtua korban curiga karena anaknya tidak menstruasi.
Setelah ditanya orangtuanya, korban mengaku telah disetubuhi dan dicabuli oleh para pelaku.
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Rudapaksa Remaja di Brebes, Kasus sempat Diselesaikan secara Damai
"Diketahui tidak menstruasi, kemudian orangtua korban memeriksakan dan diketahui bahwa korban telah hamil 12 minggu. Setelah itu orangtua korban melapor ke polisi," jelas Agus. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bukan Hanya 4 Kakek, Pelaku Pemerkosaan Bocah 12 Tahun di Banyumas Ternyata 8 Orang