"Penyidikan dilakukan secara intens. Para pelaku dibawah umur menjalani pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan."
"Sedangkan korban atas nama WD juga sudah bersedia dimintai keterangan oleh penyidik. Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," kata Iqbal.
Iqbal melanjutkan, pihaknya berkomitmen kuat unutk melindungi anak dan kaum perempuan.
Dirinya mengatakan, setiap pelaku kejahatan, terlebih pada anak dan perempuan akan ditindak tegas.
"Untuk kasus Brebes dipastikan lanjut sesuai undang-undang yang berlaku. Kasus tersebut bukan delik dan dipastikan akan diungkap tuntas," pungkasnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto)