TRIBUNNEWS.COM - Polisi memeriksa para panitia Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan terkait meninggalnya satu peserta saat Diksar berlangsung.
Diksar Mapala Unhas dilakukan mulai Senin (9/1/2023) di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dan korban yang bernama Virendy Marjefy (19) meninggal pada Jumat (13/1/2023).
Proses pemeriksaan panitia Diksar Mapala Unhas dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Maros, Rabu (18/1/2023).
Di tahap pemeriksaan awal, ada 5 panitia yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan.
Baca juga: Keluarga Laporkan Kasus Mahasiswa Fakultas Teknik Unhas Meninggal Saat Diksar Mapala
Kasat Reskrim polres Maros, Iptu Slamet menjelaskan akan ada 20 panitia yang akan menjalani pemeriksaan secara bertahap.
"Sebentar lagi kami akan lakukan pemeriksaan tambahan yang jumlahnya dari panitia 20 orang," terangnya dikutip dari TribunMaros.com.
Iptu Slamet menambahkan kegiatan ini diikuti oleh 20 panitia dan 10 peserta termasuk korban.
Seluruh panitia dan peserta akan diperiksa karena pihak keluarga korban telah melaporkan ke polisi.
Menurut Iptu Slamet, proses pemeriksaan kasus ini dapat berlangsung selama dua bulan atau lebih.
"Dari hasil klarifikasi nanti akan ada tahap selanjutnya. Kami akan maksimal klarifikasi terkait laporan keluarga almarhum Virendy, estimasi kami bisa selesai dalam waktu dua bulanan," paparnya.
Baca juga: Deretan Kisah Mahasiswa UNY yang Jadi Korban UKT: Ada yang Jual Sapi hingga Pakai Asuransi Ayah
Laporan yang dibuat keluarga korban menyebut ada kelalian yang dilakukan panitia dan mengakibatkan korban meninggal.
Sampai saat ini para panitia hanya dimintai keterangan terkait kegiatan Diksar Mapala.
"Hasilnya sebatas memberikan keterangan terkait dengan kegiatan diksar fakultas teknik mapala Unhas 09, unsur kelalaian masih proses penyidikan," jelasnya.
Keluarga Korban Sebut Panitia Lalai
Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Maros, Sulawesi Selatan pada Minggu (15/1/2023).
Iptu Slamet menjelaskan keluarga korban sudah ikhlas dengan meninggalnya Virendy Marjefy.
Namun, mereka menduga ada kelalaian yang dilakukan panitia sehingga laporan yang dibuat bukan laporan pembunuhan.
Baca juga: Orangtua Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila Mengaku Serahkan Ratusan Juta Agar Anaknya Diterima
"Jadi yang dilaporkan keluarganya itu bukan perihal pembunuhan atau kematian. Karena mereka mengaku sudah ikhlas menerima kematian korban dan menganggap sudah takdirnya, apalagi hasil visum luar di Rumah Sakit Grestelina itu wajar," ungkapnya dikutip dari TribunMaros.com.
Iptu Slamet mengatakan keluarga korban melaporkan kasus ini karena panitia dianggap lalai sehingga mengakibatkan Virendy Marjefy meninggal.
"Adik korban hanya melaporkan mengenai proses kegiatan diksar itu. Mereka hanya menuntut pertanggungjawaban dari pihak panitia diksar yang diduga lalai dan lepas tanggung jawab," akunya.
Polres Maros akan segera memanggil panitia Diksar Mapala Teknik Unhas untuk diperiksa.
"Selanjutnya nanti akan diundang dari pihak panitia. Kita baru akan jadwalkan undangannya," imbuhnya.
Dalam menangani laporan ini, Polres Maros bekerja sama dengan Polsek Tompobulu karena tempat korban meninggal berada di wilayah tersebut.
"Kita akan koordinasi dengan pihak Polsek Tompobulu karena personel sudah ke TKP melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan," sambungnya.
Baca juga: Panitia Ungkap Kronologi Mahasiswa Meninggal saat Diksar Mapala, Kampus Serahkan Kasus ke Polisi
Keluarga Korban Temukan Luka Lebam
Berdasarkan pengakuan ketua Mapala 09 Teknik, Ibrahim Fauzi, korban meninggal karena mengalami sesak napas.
Korban yang bernama Virendy Marjefy (19) sempat mengeluh sakit sesak napas ketika berada di daerah perbukitan sebelum dinyatakan meninggal.
Namun ayah korban, James Wehantouw mengaku menemukan luka lebam pada jasad Virendy Marjefy.
"Itu ada lebam, ada luka apa, cuma kita positif thinking saja karena kita sulit jelaskan," ujarnya dikutip dari TribunMakassar.com.
Untuk mengungkap penyebab luka lebam ini, jasad korban harus diautopsi terlebih dahulu.
James Wehantouw keberatan jika jasad anaknya diautopsi dan memilih untuk langsung memakamkannya pada Senin (16/1/2023).
"Karena kalau kita mau tau penyebabnya kita harus autopsi. Setelah kita pihak keluarga pertimbangan kita keberatan autopsi," jelasnya.
Ada Beberapa Kejanggalan dalam Kematian Korban
Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Maros.
James Wehantouw mengaku menemukan berbagai kejanggalan dalam kematian Virendy Marjefy.
Kejanggalan yang pertama yakni tidak adanya izin kegiatan ke pihak kepolisian atau pemerintah setempat.
"Kalau diizinkan pasti dipantau, tapi ini mereka ini tidak dilengkapi surat izin, peralatan medis juga tidak lengkap, masa juga tidak dokumentasi," terangnya dikutip dari TribunMakassar.com.
Baca juga: Sosok Mahasiswa yang Meninggal Dunia saat Diksar Mapala, Cucu dari Guru Besar Unhas
Kemudian, keluarga baru dikabari korban meninggal sehari setelah kejadian atau ketika korban sudah berada di rumah sakit dalam keadaan meninggal.
"Handphone peserta juga dikumpulkan, berikutnya lagi kejadian ini pagi baru kami diberi tahu, sudah di rumah sakit," ungkapnya.
Menurut James, panitia Diksar Mapala melakukan berbagai kesalahan yang mengakibatkan anaknya meninggal.
Selain itu, ia mencurigai ada sesuatu yang disembunyikan dari pihak panitia.
"Sudah melaporkan, kita laporkan SOP-nya. Panitia sepertinya menyembunyikan sesuatu ini," tegasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMaros.com/Nurul Hidayah/Ari Maryadi) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)