Penyidik Polda Metro Jaya, kata Fadil saat ini berada di Kampung Babakan Mandi, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur.
Polda Metro Jaya melakukan otopsi jenasah yang dicor di teras rumah pelaku.
Otopsi dilakukan di luar rumah pelaku yakni Solihin dan Wowon.
Sebelumnya, kata Fadil peristiwa ini berawal dari keracunan yang menimpa satu keluarga itu terjadi di Bekasi pada Kamis (12/1/2023) pada 08.00 WIB.
Dari lima anggota keluarga yang terkena racun, tiga orang meninggal dunia.
Kelima korban yang diracun adalah AM (40), MDS (34), RA (20), MR (16), NA (5).
Menyelidiki kasus tersebut, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi langsung bergerak selama sepekan.
Baca juga: Polisi Masih Cari Suami Korban Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi, Tetangga Ungkap Fakta Baru
Polisi mulai menangkap 3 orang terduga pelaku pembunuhan.
Kasus ini diungkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.
Pembunuhan Berencana
Polisi mengungkap bahwa kasus satu keluarga yang tewas diduga karena keracunan di Bekasi merupakan korban pembunuhan berencana.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Trunoyudo mengatakan bahwa kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam kasus sekeluarga keracunan tersebut.
"Kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," kata dia.
Baca juga: Cari Sosok Suami Soal Sekeluarga yang Diduga Keracunan di Bekasi, Polisi: Jadi Kunci Terangnya Kasus