Laporan Wartawan Tribun Jateng Nanda Sagita Ginting
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Media sosial, awal tahun baru sempat dibikin heboh seorang guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang dan oknum Kepala Desa saat malam pergantian tahun 2022 ke 2023.
Keduanya digerebek saat berduaan di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, pada Sabtu (31/12/2022).
Gegara video itu, kini karir kedua insan berlainan jenis ini kandas.
Oknum guru SD berstatus P3K mengajukan permohonan pengundurkan diri dan pak kades juga mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Surat pengajuan pengunduran diri itu pun sudah sampai ditangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto.
"Guru kasus yang viral sudah berproses dan yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri.
Baca juga: Camat Kajoran Ungkap Oknum Kades yang Selingkuh dengan Bu Guru Terancam Dicopot dari Jabatannya
Karena, mengajukan pengunduran diri dan (yang bersangkutan) statusnya P3K maka perjanjian kerjanya kami putus," ujarnya pada Jumat (20/01/2023).
Kata dia, selanjutnya Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Bupati Magelang sudah dalam proses sebab, meskipun yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri.
"Prosesnya dalam bentuk penetapan dengan keputusan Bupati Magelang.
Meskipun dia sudah mengundurkan diri terlebih dahulu , tetapi kan secara normatif tetap dengan keputusan Bupati," terangnya.
Kronologi Pengerebekan
Keduanya diketahui sempat digerebek saat berduaan di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, pada Sabtu (31/12/2022).
Penggerebekan tersebut dilakukan sendiri oleh suami dari bu guru berinisial H (48).
H meminta bantuan kepada pihak kepolisian setempat.