News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Emosi Ditegur Tak Pakai Helm, Pemuda di Kupang Ludahi Polisi, Kini Berakhir dengan Penyesalan

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SURAT PERNYATAAN - Wiliam Lau (20) memperlihatkan surat permintaan maaf atas perbuatan meludahi anggota polisi yang sementara bertugas di Polsek Maulafa, Kamis 19 Januari 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Aksi pria bernama Wiliam A. Lau tak patut untuk ditiru.

Pemuda berumur 20 tahun itu nekat meludahi anggota kepolisian.

Pemicunya Wiliam emosi karena tidak terima ditegur tidak memakai helm saat berkendara.

Akibat ulahnya, warga Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu berakhir dengan penyesalan.

Kejadian apes tersebut pada Kamis 19 Januari 2023 sekitar pukul 07.00 Wita.

Saat itu Wiliam meludahi seorang personel Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas di Perempatan Fatukoa, Jalur 40 Kota Kupang.

Baca juga: Honorer Penjaga Sekolah di Kupang Ditemukan Tewas Tak Wajar, Tulis Pesan Ini Sebelum Meninggal

Ia melintas tidak memakai helm sehingga Personel Polsek Maulafa memberikan teguran, namun yang bersangkutan langsung meludah dan melarikan diri.

Personel Polsek Maulafa lainnya langsung mengejar dan mengamankannya lalu membawanya ke Polsek Maulafa untuk memberikan teguran dan pembinaan.

Kepada POS-KUPANG.COM, Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan pemuda tersebut karena telah meludahi anggotanya saat bertugas melakukan pengaturan di Jalur Fatukoa.

Sedangkan Pemuda tersebut tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motornya sehingga Anggota memberikan teguran tapi tidak diindahkan bahkan berusaha melawan petugas.

"Saat anggota lakukan pengaturan di Jalur Fatukoa, ada warga yang tidak pakai helm, sehingga anggota memberikan teguran, tapi dia tidak mendengar dan melarikan diri," ungkap Anthonius.

Terhadap pemuda tersebut, pihaknya memberikan pembinaan dan teguran keras hingga pemuda tersebut menyadari kesalahannya serta membuat surat pernyataan bermeterai Rp 10.000.

Pemuda tersebut mengaku menyesal telah bertindak meludahi petugas kepolisian Sektor Maulafa dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Artikel ini telah tayang di dengan judul Kronologi Pemuda di NTT Ludahi Polisi yang Sedang Atur Lalu Lintas, 

(Tribunflores.com/Gordy Donovan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini