News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Jadi Sindikat Penculikan Anak, Wanita di Sorong Dibakar Hidup-hidup oleh Warga hingga Tewas

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga di Kota Sorong, Papua Barat Daya, membakar seorang wanita hidup-hidup di Kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (24/1/2023). Wanita itu dikabarkan meninggal dunia.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Wage Suti dibakar hidup-hidup oleh sekelompok warga hingga tewas di Sorong, Papua Barat Daya, pada Selasa (24/1/2023).

Bahkan, insiden pembakaran tersebut sempat direkam dan viral di media sosial.

Dikutip dari Tribun Papua, kejadian tersebut terjadi di Kilometer 8, Kota Sorong.

Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, Iptu Abdul Bayu Ananda, membenarkan peristiwa pembakaran tersebut.

“Korban yang meninggal akibat dibakar oleh massa di Kilometer 8 ini berinsial WS,” ujar Bayu, Rabu (25/1/2023).

Ia menuturkan Wage Suti merupakan wanita berumur antara 30-40 tahunan.

Baca juga: Tukang Ojek di Papua Tengah Meninggal setelah Diserang KKB, Alami Luka Tembak dan Bacok

Selain itu, Bayu mengungkapkan korban bukanlah warga Sorong, tetapi merupakan warga perantau.

“Ia adalah warga dari Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Sorong Raya, Papua Barat Daya,” tuturnya.

Kemudian buntut dari pembakaran tersebut, keluarga korban yang sebagian besar dari KKST Sorong Raya mendatangi Mapolresta Sorong.

Dilansir Tribun Papua Baratkeluarga korban mengaku tidak terima dan mengutuk atas insiden yang menimpa Wage Suti tersebut.

"Kami merasa sangat menyesal dan mengutuk aksi brutal yang dilakukan oleh sekelompok warga di jalan Basuki Rahmat Kilometer 8, Kota Sorong," ujar Ketua KKST Sorong, La Tumpu, Selasa (24/1/2023).

"Sangat disayangkan warga kami dibakar hidup-hidup hingga mengakibatkan korban meninggal dunia."

"Korban yang tadi pagi dibakar hidup-hidup hingga meninggal dunia adalah warga KKST," sambungnya.

Tumpu menegaskan Wage Suti bukan merupakan anggota sindikat penculikan anak.

Ia mengungkapkan anggota keluarganya itu adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Kami tegaskan, korban yang tadi dibakar bukan merupakan pelaku penculikan anak."

"Dia sebenarnya sedang mengalami gangguan jiwa makanya jalan sembarangan," ungkapnya.

Tumpu pun mengultimatum bagi kepolisian agar dapat menangkap pelaku pembakaran paling lambat dua hari.

"Kami disini menuntut, agar pihak kepolisian segera menangkap pelakunya dan harus penanganan secara serius paling lambat dua kali 24 jam," pintanya.

Kronologi Pembakaran

Sejumlah warga di Kota Sorong, Papua Barat Daya, membakar seorang wanita dalam keadaan hidup-hidup di Kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (24/1/2023). (Dok Warga)

Terpisah, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, mengungkapkan kronologi pembakaran terhadap Wage Suti hingga tewas.

Adam mengungkapkan massa menduga korban adalah pelaku penculikan yang belakangan santer beredar di Kota Sorong.

“Wanita itu dibakar karena diduga merupakan pelakuk penculikan anak yang viral di media sosial,” tuturnya, Selasa.

Adam juga menceritakan, sebelum melakukan pembakaran, massa sempat mengeroyok Wage Suti di jalan Kilometer 8.

“Iya benar, tadi pagi telah terjadi pengeroyokan dan pembakaran terhadap seorang wanita."

"Informasi awal setelah saya konfirmasi ke Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto.”

“Infonya korban diduga pelaku penculikan anak oleh masyarakat, sehingga korban diamuk massa,” jelasnya.

Baca juga: KKST Sorong Raya Minta Polisi Usut Pembakaran Wanita di Sorong, Terungkap Sosok Korban Sebenarnya

Sebelum dibakar, korban sempat diamankan oleh Bhabinkamtibmas.

Namun, lantaran jumlah massa terlalu banyak, Bhabinkamtibmas gagal untuk menyelamatkan Wage Suti.

Setelah itu, seorang di antara puluhan massa itu menyiramkan bensin dan berujung membakar korban hidup-hidup.

“Korban sempat diamankan Bhabinkamtibmas, karena jumlah massa yang terlalu banyak, bahkan salah satu massa ada yang menyiramkan bensin dan membakar korban,” jelasnya.

Kemudian, menurut Iptu Abdul Bayu Ananda, petugas sempat mencoba memadamkan api di tubuh korban.

Nahas, korban tewas setelah sempat dibawa ke RSUD Sele Be Solu, Kota Sorong.

“Iya, benar korban dia sudah meninggal di RSUD Sele Be Solu,” ujarnya.

Baca juga: Jurnalis Senior Papua Victor Mambor Diteror Bom, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebelum meregang nyawa, Abdul mengatakan korban masih selamat meski mengerang kesakitan akibat tubuhnya yang terbakar.

“Saat petugas memadamkan api dan membawa ke RSUD Sele Be Solu Sorong, namun setibanya di sana justru korban meninggal,” ungkapnya.

Identitas Pelaku Diketahui

Terpisah, Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, menuturkan identitas pelaku pembakaran terhadap Wage Suti telah diketahui.

“Terkait kejadian tadi, Polresta Sorong Kota tetap melakukan tindakan hukum berupa pengejaran terhadap para pelaku,” katanya.

Selain itu, Happy menyebut pihaknya juga masih mengumpulkan barang bukti terkait insiden ini.

“Untuk nama-nama (pelaku) sudah ada, nanti kita memberikan informasi lebih lanjut setelah semua data diperoleh termasuk barang bukti, tersangka, dan lainnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Happy pun membantah soal adanya informasi penculikan anak di Kota Sorong.

Baca juga: Dipimpin Agus Kogoya, DPW PKB Papua Tengah Gelar Deklarasi, Langsung Gelar Rakorwil

Hal ini membuat dirinya mengimbau agar warga tidak terprovokasi dengan informasi yang belum tentu benar di berbagai media sosial.

“Soal informasi yang beredar terkait penculikan anak di wilayah Sorong, itu hoaks dan tidak benar,” jelasnya.

“Jangan percaya sebelum mendapat informasi dari pejabat yang berwenang,” sambungnya.

Bahkan, Happy menyebut pihaknya belum memperoleh laporan terkait penculikan anak di Kota Sorong.

“Kami meminta kepada seluruh orang tua untuk tetap menjaga anak-anaknya, saat mengantar sekolah atau pulang sekolah.”

“Pastinya jika terkait aksi penculikan anak, kami tidak akan mentolerir karena itu melanggar hukum,” tegasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Papua/Roy Ratumakin)(Tribun Papua Barat/Safwan Ashari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini